Berita Riau
PPDB Online SMA/SMK Negeri di Riau Resmi Dibuka, Cek di Sini Syarat, Alur dan Jadwal Pendaftarannya
PPDB tingkat SMA/SMK Negeri di Riau secara online untuk tahun ajaran 2022/2023 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (20/6/2022)
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Riau secara online untuk tahun ajaran 2022/2023 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (20/6/2022).
Bagi calon siswa yang akan mendaftar bisa mengakses webiste resmi penerimaan siswa baru SMA/SMK Negeri di Riau dilaman ppdb.riau.go.id.
Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau akan dibuka hingga 26 Juni 2022 mendatang.
"Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau dimulai dari hari ini tanggal 20 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Pendaftaran PPDB dapat ditempuh peserta didik melalui empat jalur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan saat melaunching aplikasi PPDB Online di Gedung Daerah Riau, Senin (20/6/2022).
Aplikasi PPDB online untuk jenjang SMA/SMK negeri tersebut merupakan hasil kerjasama Disdik Riau dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Riau.
Didukung oleh tim data dari Kementerian Kominfo RI dan tim IT security assesmen dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
M Job menjelaskan, ada empat jalur masuk pada PPDB SMA/SMK negeri di Riau tahu ini yang bisa ditempuh oleh para orang tua siswa.
Diantaranya adalah jalur zonasi sebanyak 50 persen dari kapasitas.
Kedua jalur afirmasi 15 persen.
Ketiga jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.
Keempat jalur prestasi sebanyak 30 persen dari kapasitas.
Sedangkan untuk persyaratannya adalah, calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
Kemudian calon siswa SMA/SMK wajib memiliki ijazah smp sederajat, memiliki rapor, akte kelahiran, surat keterangan lahir dan kartu keluarga.
"Setelah pendaftaran dan upload dokumen secara online pada tanggal 20 sampai 26 Juni 2022, dilanjutkan dengan pemilihan sekolah dimulai tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2022,” jelasnya.
“ Sedangkan untuk pengumuman kelulusan PPDB akan diumumkan pada 6 Juli. Bagi peserta yang lulus bisa mendaftar ulang mulai tanggal 7 sampai 11 Juli 2022," imbuhnya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )