Sedang Lakukan Hubungan Badan Sama Anak Kandungnya, Pria Ini Makin Bringas Saat Kakak Korban Datang
Seorang pria, tega memperkosa anak kandungnya sendiri dan melakukan penganiayaan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Betapa bringasnya pria ini, memperkosa anak kandungnya serta melakukan penganiayaan.
Aksi bejat dilakukan ayah kandung berinsiial SL (40) yang me rudapaksa anak kandungnya sendiri, Bunga terjadi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi bejat SL ini dipergoki kakak korban, setelah mendengar jeritan Bunga dari kamarnya pada waktu Subuh.
Penasaran, kakak korban pun menghampiri kamar Bunga.
Begitu buka pintu kamar, kakak korban langsung syok, pasalnya ia memergoki aski keji ayah kandungnya kepada Bunga, yang masih duduk di bangku SMA.
Akibatnya, kakak korban juga menjadi sasaran pelaku dan menderita luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Berikut kronloginya.
Tindakan rudapaksa dan penganiayaan terjadi di kediaman pelaku.
Pelaku berdomisili di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur, begitupun kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri dan anaknya itu kini ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio.
Atas perbuatan bejat itu, SL sebelumnya sudah ditangkap petugas kepolisian setempat di kediamannya pada Sabtu (18/06/2022).
Dalam penangkapan pelaku, petugas Resmob Polsek Wolio juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).
Sajam milik pelaku diduga digunakannya untuk mengancam keluarga sendiri.
“Pelakunya sudah kami amankan di polsek,” kata Kapolsek Wolio Iptu Sunarton Hafala dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Usai diamankan, pelaku tersebut langsung menjalani serangkaian pemeriksaan.