Pria di Simeulue Bunuh Istri, Tak Terima Korban Selingkuh hingga Menikah Siri dengan Pria Lain
Pelaku berinisial RS diketahui terbakar api cemburu saat mengetahui istrinya menikah lagi dengan pria lain secara siri. Ia pun menghabisi nyawa istri
Editor:
Sesri
Dok Satreskrim Polres Simeulue
RS, ASN di Kabupaten Simeulue yang tega membunuh istrinya saat melakukan rekonstruksi di Desa Air Dingin, Kabupaten Simeulue, Selasa (21/6/2022). Motif pelaku karena tahu korban menikah lagi dengan pria asal Kota Medan.
“Mulai dari pelaku ribut mulut bersama korban sampai dengan pelaku membunuh korban di kamar tidurnya," jelas Iptu Rivandi.
Setelah membunuh korban, lanjutnya, pelaku membuang bukti-bukti dengan cara menguburkan pakaian korban di belakang rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
( Tribunpekanbaru.com / SerambiNews.com)