Miris! Mama Muda Ajak Dua Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Suaminya
Y dan G diminta untuk masuk ke kamar si pelaku. Kedua korban diiming-imingi akan diberi uang apabila sudah berhubungan badan dengan suaminya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Miris! Seorang mama muda ajak dua Gadis Belia berhubungan badan dengan suaminya, berawal dari ngajak tidur di rumah dan masuk ormas.
Sebelum membawa kedua Gadis Belia itu berhubungan badan dengan suaminya, mama muda itu juga menjanjikan kedua gadis itu sejumlah uang.
Uang itu akan diberikan setelah kedua Gadis Belia itu berhubungan badan dengan suami mama muda itu.
Namun, atas perbuatan mama muda yang telah membuat suaminya berhubungan badan dengan anak di bawah umur, ia tidak di tahan.
Si mama muda yang mengajak kedua Gadis Belia itu berhubungan badan dengan suaminya adalah warga Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Si mama muda sebut saja Melati, sedangkan kedua Gadis Belia itu berinisial Y umur 15 tahun dan G umur 16 tahun.
Suami mama muda itu merupakan oknum petinggi sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kutai Kartanegara.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2022 lalu di rumah Melati.
Saat itu Melati mengajak kedua gadis belia itu tidur di rumahnya.
"Saat tengah malam, ketika kedua korban hendak tidur, tiba-tiba Melati menyuruh kedua korban melalui aplikasi pesan untuk menghadap suaminya di kamar," kata Rina Kamis (15/6/2022) sore.
Pesan itu diterima Y dan G ketika anak-anak Bunga telah tidur.
Modus Melati adalah untuk mengikuti kegiatan Ormas suaminya tersebut.
Setelah masuk ke kamar, Melati lantas membujuk Y dan G berhubungan badan dengan suaminya dan mengiming-imingi mereka dengan uang.
"Y dan G diminta untuk masuk ke kamar si pelaku. Kedua korban diiming-imingi akan diberi uang apabila sudah berhubungan badan dengan suaminya," ujar Rina.
Namun, setelah kasus itu terungkap, polisi malah tak menahan Melati.
Polres Kukar hanya menahan suami Melati yang telah berhubungan intim dengan kedua gadis belia tersebut.
Padahal Melati terlibat aktif dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Peran Melati adalah membujuk dan menipudaya para korban agar mau berhubungan intim dengan suaminya.
"Yang ditahan hanya suaminya saja, sementara istrinya yang membujuk korban belum diamankan," ungkapnya.
Pasalnya, ia sudah mendapatkan SP2HP dan infomasi terbaru sudah dilimpahkan kepada kejaksaan, sehingga tinggal menunggu jadwal sidang.
"Yang memang perlu dikawal ini adalah korban ini di bawah umur dan korban di bawah umur ini tentu perlu penanganan khusus, bukan hanya kita harus lindungi tetapi juga harus dilihat apakah pelaku cuma satu atau dua, karena kalau dari cerita korban sendiri pelaku itu kalau kita telaah itu ada dua.
Ada yang membujukrayu dan ada yang mengeksekusi dan yang membujuk rayu itu adalah istri pelaku," paparnya.
Dirinya menegaskan, Melati berperan aktif dalam menawarkan kedua korban untuk berhubungan intim dengan suaminya dan menawarkan uang kepada kedua korban.
"Jadi si suami ini hanya melakukan eksekusi saja. Tentu ini menjadi pertanyaan besar kita, kenapa si istri pelaku tidak juga dilakukan penahanan.
Jadi kemungkinan besar kita akan fokus pada pelaporan kepada istri pelaku ini," tegasnya.
Sementara itu, orangtua dari salah satu korban meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan menghukum semua pelaku yang terlibat.
Pasalnya, pelaku juga sempat mengajak keluarga korban berdamai dengan imbalan akan memberikan sejumlah uang.
"Mereka memang tidak menyebut nominal. Tapi mereka bilang berapapun akan kami usahain.
Tapi saya tegas, berapapun yang ditawari saya akan tolak. Karena kalau saya terima, sama saja saya menjual anak saya," ucapnya. sumber data: Tribunnews.com