Sama-sama Dilaporkan Hotman Paris ke Polisi, Iqlima Kim Pecat Razman Nasution
Bersama kuasa hukum barunya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, Iqlima Kim mebeberkan alasan pencabutan kuasa terhadap Razman Nasution .
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sama-sama berstatus terlapor setelah dilaporkan Hotman Paris ke polisi, kini Iqlima Kim sudah pecat Razman Nasution .
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris , mendepak Razman Nasution dari kuasa hukumnya.
Apalagi Razman Nasution merupakan orang yang paling vokal mengenai masalah dugaan pelecehan seksual yang dialami Iqlima Kim dan dituduhkan ke Hotman Paris .
Bersama kuasa hukum barunya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, Iqlima Kim mebeberkan alasan pencabutan kuasa terhadap Razman Nasution .
"Untuk pencabutan kuasa, aku sudah pikirkan beberapa minggu belakangan ini," kata Iqlima Kim di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Setelah pertimbangan yang cukup matang, tanggal 11 itu pencabutan kuasa, tapi aku kirim tanggal 16. Tanggal 18, aku hubungi bang Abdul untuk mendampingi aku," lanjutnya.
Menurut Abdul Fakhridz, bahwa saat ini posisi Razman Arif Nasution dan kliennya tengah sama-sama menjadi terlapor di Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran baik dari Hotman Paris.
Maka itu, pencabutan ini merupakan satu langkah agar keduanya dapat fokus pada masalah yang tengah dihadapinya.
"Alasan logisnya, posisi Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor," jelas Abdul Fakhridz.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik.Pertimhangannya memang masalah kenyamanan," ungkapnya.
Saat disinggung apakah alasan lainnya, yaitu karena Razman Arif Nasution yang terus saling sindir dengan Hotman Paris dan membuat Iqlima Kim kecewa.
Abdul Fakhridz pun tak membantahnya.
"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," pungkas Iqlima Kim. sumber data: Tribunnews.com
