Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah 120 Hari Dipenjara, Begini Kondisi Terkini Indra Kenz, Psikisnya Tertekan

Kondisi Indra Kenz tertekan karena memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus Binomo.

Editor: Muhammad Ridho
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz 

Hasilnya, terdapat 2 sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adik kandungnya Nathania Kesuma.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menemukan sebuah flashdisk milik Indra Kenz. Namun, tidak dijelaskan secara rinci isi flashdisk tersebut.

"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA.

Setelah dilakukan pembongkaran, ada 2 yang diamankan yang pertama ada sertifikat, serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," ungkapnya.

Ramadhan menuturkan barang-barang tersebut pun diambil untuk diproses penyitaan.

Kini, barang tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.

"Setelah itu dijadikan barang bukti 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan."

"Kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek milik Indra Kenz.

Tak hanya itu, aset milik Indra juga turut disita.

"Ada 12 jam tangan mewah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/5/2022).

Selain itu, kata Kombes Gatot, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari Indra Kenz termasuk dua mobil Tesla dan Ferrari California.

Tiga rumah milik pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu di Sumatera Utara serta satu unit tanah dan bangunan di Tangerang juga tak luput dari penyitaan polisi.

Tak cuma itu, polisi juga turut menyita uang tunai senilai Rp1,645 miliar.

"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,645 miliar," terang Gatot.

Terkait kasus Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan total tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Kemudian ada Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

https://lampung.tribunnews.com/2022/06/26/kondisi-terkini-indra-kenz-setelah-120-hari-ditahan-psikisnya-tertekan?page=all.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved