Sudah 120 Hari Dipenjara, Begini Kondisi Terkini Indra Kenz, Psikisnya Tertekan
Kondisi Indra Kenz tertekan karena memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus Binomo.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kondisi Indra Kenz, tersangka kasus Binomo diungkap kuasa hukumnya, Brian.
Diketahui, Indra Kenz telah ditahan selama 120 hari oleh polisi.
Adapun kondisi Indra Kenz dalam keadaan baik, namun demikian psikisnya tertekan.
"Ya pada prinsipnya, dia kondisinya sehat, bagus ya," kata Brian, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (25/6/2022).
"Mungkin dalam keadaan tertekan secara psikologis itu sangat wajar," sambungnya.
Menurut Brian, Indra Kenz tertekan karena memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus Binomo.
Mengingat tunangannya, Vanessa Khong, calon mertuanya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma adik kandungnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali," ujar Brian.
"Pak Rudi, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," tambahnya.
Polisi Sita Uang Rp 1,6 Miliar hingga 12 Jam Tangan Mewah
Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo yang menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka masih terus bergulir.
Kabar terbaru adalah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek milik Indra Kenz.
"Ada 12 jam tangan mewah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, kata Kombes Gatot, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari Indra Kenz termasuk dua mobil Tesla dan Ferrari California.
Tiga rumah milik pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu di Sumatera Utara serta satu unit tanah dan bangunan di Tangerang juga tak luput dari penyitaan polisi.
Tak cuma itu, polisi juga turut menyita uang tunai senilai Rp1,645 miliar.
"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,645 miliar," terang Gatot.
Terkait kasus Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan total tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Kemudian ada Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
Siap Demo Besar-besaran
Kabar terbaru dari kasus penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz, yang disebut bakal bebas dalam waktu yang tak terlalu lama lagi.
Mendengar hal tersebut, para korban dari penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz siap demo besar-besaran di Kejaksaan Agung jika benar kekasih Vanessa Khong itu bebas dalam waktu dekat.
Tersangka kasus penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Namun, beredar kabar jika Indra Kenz tak lama lagi akan segera bebas.
Sebagai informasi, Indra Kenz telah ditahan Bareskrim sejak 25 Februari 2022 lalu.
Masa penahanannya akan berakhir pada 24 Juni 2022, atau sekitar 5 hari lagi.
Mendengar kabar ini, para korban dari Indra Kenz tentu begitu murka.
Bahkan, mereka siap mngadakan aksi besar-besaran jika Indra Kenz dibebaskan.
"Ini semua korban Indra Kenz yah."
"Sekarang kita ada di Bareskrim yah ini selesai Bap semua," kata salah seorang korban Indra Kenz dikutip TribunStyle.com dari TribunSumsel, Minggu, (19/6/2022).
Disebutkan kalau para korban akan mengadakan aksi besar di Kejaksaan Agung.
Mereka tidak terima jika Indra Kenz dibebaskan begitu saja.
"Jadi kita akan mengadakan aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung, jadi semua teman-teman ratakan barisan," ujarnya.
Para korban sudah siap menghadapi risiko.
"Kita sudah siap menghadapi risiko apapun, kita mau kasih tahu mau bongkar semua permainan, kami pastikan bahwa kami siap menghadapi resiko," terangnya.
"Jadi gini ibaratnya kita siap perang, kita maju tidak ada satu orang pun yang mundur," ungkapnya.
"Kita siap menghadapi semua proses hukum, mau tegakkan hukum di Indonesia, kawal," pungkasnya.
Deposit Box Indra Kenz Dibongkar Polisi
Deposit box milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di bank BCA, akhirnya dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Sebelumnya, deposit box tersebut sempat disembunyikan Indra Kenz dengan mengatakan kuncinya hilang.
Polisi akhirnya membongkar deposit box tersebut dengan kuasa dari Indra Kenz.
Saat dibuka, isinya, ada 2 sertifikat tanah yang diproses penyitaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pembongkaran deposit box tersebut dilakukan penyidik Polri pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.
"Pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank BCA," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ramadhan menerangkan pembongkaran deposit box itu disaksikan langsung oleh pegawai BCA.
Hasilnya, terdapat 2 sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adik kandungnya Nathania Kesuma.
Selain itu, kata dia, penyidik juga menemukan sebuah flashdisk milik Indra Kenz. Namun, tidak dijelaskan secara rinci isi flashdisk tersebut.
"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA.
Setelah dilakukan pembongkaran, ada 2 yang diamankan yang pertama ada sertifikat, serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," ungkapnya.
Ramadhan menuturkan barang-barang tersebut pun diambil untuk diproses penyitaan.
Kini, barang tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.
"Setelah itu dijadikan barang bukti 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan."
"Kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek milik Indra Kenz.
Tak hanya itu, aset milik Indra juga turut disita.
"Ada 12 jam tangan mewah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, kata Kombes Gatot, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari Indra Kenz termasuk dua mobil Tesla dan Ferrari California.
Tiga rumah milik pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu di Sumatera Utara serta satu unit tanah dan bangunan di Tangerang juga tak luput dari penyitaan polisi.
Tak cuma itu, polisi juga turut menyita uang tunai senilai Rp1,645 miliar.
"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,645 miliar," terang Gatot.
Terkait kasus Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan total tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Kemudian ada Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
https://lampung.tribunnews.com/2022/06/26/kondisi-terkini-indra-kenz-setelah-120-hari-ditahan-psikisnya-tertekan?page=all.