Berita Bengkalis
Sudah Tua Masih Berbuat Dosa, Kakek di Bengkalis Harus Hidup di Bui Gegara Hal Ini
Kakek lanjut usia di Bengkalis masih nekat edarkan barang haram hingga harus berurusan dengan polisi dan kini hidup di bui
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kakek yang sudah berusia senja di Bengkalis masih nekat edarkan barang haram hingga harus berurusan dengan polisi dan kini hidup di bui.
Kakek berinisial HH dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis gegara jadi bandar peredaran narkoba jenis sabu di Bengkalis, Riau.
Kakek bandar yang mengedarkan barang haram ini diamankan di Kecamatan Bathin Solapan, Minggu (19/6/2022) pekan lalu.
Tidak lagi berusia muda, kakek berinisial HH (62) warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, kini meringkuk di sel tahanan.
Dalam penangkapannya petugas mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 20, 43 gram.
"Barang haram ini sudah di packing dalam plastik transparan sebanyak 82 bungkusan. Serta timbangan untuk menimbang sabu tersebut beserta plastik kosong," terang Iptu Toni Armando Kasatres Narkoba Polres Bengkalis.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota di daerah tersebut, pada Minggu pekan itu seringnya terjadi transaksi di sana.
Satres Narkoba yang menerima laporan walaupun sekecil apapun pasti akan menindaklanjuti.
"Kita langsung memerintahkan anggota melakukan lidik. Beberapa jam melalukan penyelidikan petugas kita berhasil mengantongi identitas pelaku ini," tambahnya.
Toni mengatakan mendapatkan indentitasnya pihaknya memerintahkan untuk menangkap tersangka.
Keberadaan tersangka berhasil diketahui berada di rumahnya.
"Kita lakukan pengrebekan sekitar pukul 14.00 WIB, saat berada di rumahnya petugas langsung melakukan pengeledahan," tambah Toni.
Hasil penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti diduga sabu dan timbangan.
Petugas juga mendapatkan uang tunai sebesar satu juta rupiah diduga hasil transaksi.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal barang haram ini.
Tersangka mengakui sabu yang disita darinya didapat dari rekannya bernama Eko.
"Saat ini Eko masih dalam pengejaran petugas. Sementara HH dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bengkalis," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )