Ada Istri Tidur di Samping, Pria Ini Nekat Setubuhi Anak Gadisnya, Korban Akhirnya Hamil
Seorang ayah tega menyetubuhi anak gadisnya. Aksi pria di Brebes tersebut dilakukan di samping istrinya yang sedang tidur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tega merudapaksa anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun.
Mirisnya aksi rudapaksa tersebut dilakukan pria tersebut disamping istrinya yang sedang tertidur lelap.
Perbuatannya terbongkar ketika anaknya hamil.
Pria tersebut berinisial RJ (38).
Atas perbuatannya itu, RJ akhirnya diciduk oleh aparat kepolisian, Selasa (28/6/2022).
Rj diringkus polisi dan mendekam di balik jeruji besi dan terancam penjara 15 tahun, Selasa (28/6/2022).
"Tersangka menyetubuhi anaknya berulang-ulang antara Januari hingga April 2022," kata Kaur Bin Ops Reserse Kriminal Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, kepada wartawan di Mapolres Brebes, Selasa (28/6/2022).
Puji mengungkapkan, tindakan persetubuhan itu dilakukan tersangka berulang kali saat korban yang kebetulan tidur bersama kedua orangtuanya.
"Biasanya tersangka melancarkan aksinya saat istrinya tidur terlelap meski berada dalam satu ranjang tempat tidur," kata Puji.
Kasus itu terungkap, saat korban dibawa ibunya ke layanan kesehatan karena sakit dan muntah-muntah.
Dari hasil pemeriksaan dokter, diketahui ternyata korban tengah hamil dua bulan.
"Saat ditanya ibunya, korban mengaku perbuatan yang menyebabkan dirinya hamil adalah ayah kandungnya sendiri," kata Puji.
Karena tak terima, ibu korban selanjutnya melapor ke polisi.
Tersangka akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Brebes.
Tersangka dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.