Pria di Garut Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Ngaku Diajak Arwah Mendiang Istri
Ia mengaku bermimpi bertemu istrinya hingga melakukan hubungan badan dengan istrinya yang sebenarnya adalah anak kandungnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus ayah perkosa anak kandung kembali terjadi di Indonesia. Kali ini peristiwa tak bermoral itu terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seorang ayah berinisial AS (42) tega menyetubuhi putrinya yang berusia 15 tahun hingga hamil 5 bulan.
AS menyetubuhi putrinya ketika ketiga anaknya sudah tidur lelap.
AS berdalih menyetubuhi putrinya karena bermimpi telah berjumpa dengan arwah mendiang istrinya yang meninggal pada 2016 silam.
Dalam mimpi itu, mendiang istrinya mengajaknya berhubungan intim.
Ia mengaku tak sadar jika ia telah berhubungan intim dengan putri sulungnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan salah satu keluarga korban yang melihat perubahan tubuh korban yang masih berusia 15 tahun, terutama di bagian perut membesar.
Setelah korban ditanyai pihak keluarganya, menurut Wirdhanto korban mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri.
Akhirnya pihak keluarga pun melaporkan AS ke kantor polisi.
AS menyetubuhi putri sulungnya sejak Januari 2022.
“Dilakukan saat anaknya yang lain tertidur, diperkosa enam kali dan usia kandungannya saat ini diperkirakan lima bulan,” katanya.
Tersangka akan dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
“Karena yang melakukan orangtua sendiri, hukuman ditambah sepertiga hukuman pidana,” katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengakui, pihaknya telah menerima korban kasus tersebut sejak Jumat (24/06/2022).
“Hari minggu tim kita langsung assessmen lapangan ke lingkungan korban, bertemu kepala desa, tokoh masyarakat dan keluarga korban membahas rencana tindak lanjut pendampingan,” kata Diah.
