Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Kabar Duka, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal di RS Abdi Waluyo

Junimart menjelaskan Tjahjo meninggal di RS Abdi Waluyo. Dia mendoakan kepergian Tjahjo Kumolo. "Semoga Almarhum husnul khotimah. Aamiin," imbuhnya.

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com - Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dikabarkan meninggal dunia, pada Jumat (1/7/2022).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Elite PDI Perjuangan, Junimart Girsang

"Ya, dapat info dari Ka-BKN (Bima Haria) tadi berpulang jam 11.10 WIB," ujar Junimart seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com.

Junimart menjelaskan Tjahjo meninggal di RS Abdi Waluyo. Dia mendoakan kepergian Tjahjo Kumolo. "Semoga Almarhum husnul khotimah. Aamiin," imbuhnya.

Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto mengungkapkan, kondisi terkini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo masih perlu istirahat dan dirawat di rumah sakit.

"Pak Tjahjo masih harus istirahat. Jadi belum bisa bekerja, beliau masih perlu istirahat," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menuturkan, jajaran elite PDI-P sudah menjenguk Tjahjo yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal PDI-P.

Pacul menegaskan, kondisi Tjahjo juga terus membaik tiap harinya.

"Kondisi (Tjahjo) membaik," ucapnya.

Sebelumnya, putri dari Tjahjo Kumolo, Rahajeng Widyaswari mengatakan bahwa kondisi ayahnya sudah membaik.

Selain itu, ia menyebut kondisi ayahnya juga sudah mulai stabil.

“Sekarang kondisi bapak sudah membaik dan cenderung stabil,” kata Rahajeng saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (26/6/2022).

Rahajeng pun meminta doa untuk kesembuhan Ayahnya agar bisa pulih kembali.

Diberitakan sebelumnya, Tjahjo sedang sakit dan menjalani perawatan intesif di rumah sakit (RS).

Menurut Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini, selama Tjahjo sakit, tugas Menpan RB digantikan sementara oleh Mahfud.

"Betul digantikan sementara (ad interim) oleh Menko Polhukam," ujar Rini saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved