Nasib Belum Jelas, Indra Kenz Tertekan di Penjara, Kepikiran Calon Istri, Mertua dan Adiknya
Nasibnya belum jelas karena sidang Indra Kenz belum juga digelar, kini Ia disebut tertekan karena mikirin Vanessa Khong, mertua dan adiknya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus yang menjerat Indra Kenz sudah masuk dalam tahap yang lumayan jauh.
Segala berkas sudah dikumpulkan oleh pihak berwajib.
Meski nasibnya belum jelas karena sidang belum digelar, mau tak mau Indra Kenz akan segera menerima nasibnya atas kasus penipuan judi online Binomo.
Indra Kenz dikabarkan akan segera disidang, dan semua kekayaannya pastinya akan lenyap.
Bahkan pihak berwenang sudah melakukan penyitaan terhadap barang milik Indra Kenz dengan nilai yang sangat fantastis.
Namun di balik kasusnya dan menjelang sidang yang akan digelar, Indra Kenz disebut tertekan.
Hal itu lantaran sang Youtuber juga memikirkan nasib orang lain di tengah nasibnya yang pasti akan masuk penjara dalam waktu yang cukup lama.
Sebagaimana, semua berkas terkait kasus Indra Kenz telah dilimpahkan ke pengadilan.
Hal itu menandakan kalau si Crazy Rich palsu dari Medan ini akan segera berada di meja hijau.
Sembari menunggu tanggal sidang, pria yang pernah ikut ajang pencarian bakat itu tengah ditahan di Kejaksanaan Negeri Tangerang Selatan.
Selama 120 hari ditahan, kondisi psikis tersangka Indra Kenz disebut tertekan.
Soal kondisi Indra Kenz yang disebut tertekan, namun kesehatan Indra Kenz dikatakan dalam kondisi baik.
Hal tersebut dikabarkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Brian.
"Ya pada prinsipnya, dia kondisinya sehat, bagus ya," kata Brian dikutip Tribunnews.com dari YouTube Cumicumi, Sabtu (25/6/2022).
"Mungkin dalam keadaan tertekan secara psikologis itu sangat wajar," sambungnya.
Menurut Brian, Indra tertekan karena memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang ikut terseret kasus Binomo.
Mengingat tunangannya, Vanessa Khong, calon mertuanya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma adik kandungnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali," ujar Brian.
"Pak Rudi, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," tambahnya.
Adapun Indra disangkakan melanggar undang-undang tindak pidana pencucian uang, undang-undang informasi dan transaksi elektronik, dan penipuan.
Mengutip Kompas.com, polisi telah menyerahkan 2 mobil mewah merek Ferari dan Tesla milik Indra ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Tak hanya 2 mobil mewah, polisi juga menyerahkan barang bukti lain, yakni 12 jam tangan mewah senilai Rp 2,4 miliar, dua sertifikat tanah, dan uang tunai Rp 5,3 miliar.
Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, total keseluruhan barang bukti yang diserahkan senilai Rp 67 miliar.
Barang bukti ini dilimpahkan bersamaan dengan berkas perkara kasus Indra Kenz yang telah dinyatakan lengkap atau P21, oleh Kejaksaan Agung.
Terkait kasus Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan total 7 orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Kemudian ada Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
Dalam kasus investasi bodong Binomo ini, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sumber Grid.id