Berita Kepulauan Meranti
Sukses Curi Motor Orang yang Belanja, Pria di Riau Ketagihan Lalu Bobol Sekolah Eh Ketangkap Warga
Ketagian berbuat jahat setelah berhasil mencuri sepeda motor, pria di Riau bobol sekolah curi komputer namun tertangkap warga
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Ketagian berbuat jahat setelah berhasil mencuri sepeda motor, pria di Riau bobol sekolah curi komputer namun kepergok dan tertangkap warga hingga diserahkan ke polisi.
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat sdan pencurian kendaraaan bermotor (curanmor).
Pelakunya satu orang yaitu KH alias Boy (43).
Pria paruh baya itu merupakan warga Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, diamankan pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Tony Prawira STrk SIK, Selasa (5/7/2022).
Iptu Tony menjelaskan, adapun kronologis berawal pada Jumat (17/6/2022) sekira pukul 23.30 Wib.
Ketika itu, korban yang bernama Abdul Aziz sedang membeli sesuatu di warung yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Karena hendak belanja, Abdul Aziz memarkirkan sepeda motornya di depan warung.
Betapa terkejutnya Abdul Aziz setelah selesai belanja, motornya sudah menghilang.
"Kemudian setelah korban keluar dari dalam warung korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, setelah itu korban langsung mengecek CCTV yang berada di sebuah rumah di depan warung tersebut,"urai Iptu Tony.
Setelah sadra sepeda motornya dicuri, korban langsung mendatangi Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan kejadian tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000.
Selanjutnya, pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB warga Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat mengamankan pelaku saat sedang melakukan pencurian terhadap barang-barang milik sekolah.
“ Barang yang dicuri berupa layar monitor komputer di dalam ruangan perpustakaan sekolah MTs Darultakzim Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti," jelasnya.
Pelaku pencurian itu lalu diserahkan warga ke Polres Kepulauan Meranti untuk diproses secara hukum.
Aparat lalu melakukan pendalaman dan interogasi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa selain melakukan pencurian di sekolah tersebut, pelaku mengaku telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepada motor Honda Beat BM 4750 GAD warna hitam pada Jumat (17/6/2022) sekira pukul 23.30 Wib di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.
"Selanjutnya anggota kepolisian mengamankan barang bukti guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUH Pidana," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pencuri-meranti.jpg)