Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sore Ini Diumumkan Kelulusan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau, Tak Puas? Lapor ke Sini

Sore ini, Rabu (6/7/2022) hasil PPDB onlne tingkat SMA di Riau diumumkan,peserta yang dinyatakan lulus bisa melakukan pendaftaran ulang

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Orang tua siswa saat melapor ke posko pengaduan PPDB online di Kantor Disdik Riau beberapa waktu lalu. PPDB online tingkat SMA/SMK Negeri di Riau resmi diumumkan, Rabu (6/7/2022) sore ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengumuman kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, tingkat SMA/SMK Negeri di Riau resmi diumumkan, Rabu (6/7/2022) sore.

Pengumuman dilakukan oleh masing-masing sekolah secara online pada pukul 16.00 WIB.

Setelah resmi diumumkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus bisa melakukan pendaftaran ulang.

Daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus disekolah yang dipilih dimulai 7 Juli hingga 11 Juli 2022.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Rabu (6/7/2022) mengungkapkan, seluruh tahapan PPDB sudah dimulai sejak 20 Juni 2022 lalu.

Mulai dari pendaftaran, seleksi berkas hingga pemilihan sekolah.

"Ahamdulillah, pelaksanaan PPDB secara online berjalan lancar dan aman, dan kita bersama Dinas Kominfotik menjalankan proses pendaftaran secara online sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan,” ujar M Job.

Dijelaskan M Job, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, penerimaan PPDB sesuai jalurnya.

Untuk tingkat SMA, jalur afirmasi 15 persen, jalur zonasi, 50 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Untuk tingkat SMK khusus sesuai dengan jurusannya, lebih banyak menerima siswa jalur prestasi.

Jalur prestasi tingkat SMK 65 persen, jalur tempatan 15 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.

M Job tidak menapik, selama proses PPDB yang dilakukan secara online, banyak masyarakat yang protes dan mengeluhkan soal PPDB Online ini.

Namun kata M Job hal tersebut bisa dimaklumi. Sebab tidak semua masyarakat bisa terima saat anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri.

“Kalaupun ada yang tidak puas atas sistem PPDB secara online ini kita maklumi. Karena memang pendaftaran sesuai aturan PPDB,” ujarnya.

“Seperti pendaftaran jalur zonasi banyak yang kecewa karena jarak mereka tak masuk. Karena memang saat ini semakin padat sekolah menerima jalur zonasi," imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved