Berita Riau
Ini Pernyataan Tegas Kapolda Riau Terkait Aipda E 'Kurir Narkoba' yang Ditangkap BNN Pusat
Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada oknum anggota yang ikut terlibat dalam masalah narkoba.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan jika pihaknya tidak akan memberi ruang toleransi bagi para pelaku narkoba.
Termasuk bagi oknum anggota polisi sekalipun yang ada di jajaran. Ia memperingatkan, agar jangan coba-coba masuk ke dalam jaringan pengedar barang haram.
Ia mengungkapkan, tidak akan tinggal diam jika ada oknum anggota yang ikut terlibat. Sanksi tegas, sudah pasti akan diberikan kepada oknum anggota tersebut.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun pelaku narkoba, termasuk oknum. Proses hukum akan dilakukan secara tegas," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (12/7/2022).
Sejak awal kedatangannya untuk memimpin Korps Bhayangkara di Riau, Irjen Iqbal memang sudah menabuh genderang perang untuk melawan gembong narkoba.
Irjen Iqbal menyatakan keseriusannya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Lancang Kuning.
Bahkan ia memberikan peringatan kepada para pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran di luar sana.
Karena menurutnya, para pelaku narkoba merupakan musuh yang hanya akan merusak para generasi penerus bangsa.
"Tolong dicatat, kami akan kejar sampai ke mana pun. Tindakan setegas-tegasnya, tindakan kami akan sangat tegas kepada pengedar dan bandar narkoba. Kita akan menyelamatkan negara dan masyarakat (dari bahaya narkoba)," ucap Irjen Iqbal.
Untuk itu, Irjen Iqbal juga mengajak kepada semua personel di jajarannya, untuk bertindak tegas kepada para pelaku kejahatan, khususnya narkoba.
"Saya mengajak semua tim saya untuk sangat tegas ke semua pelaku kejahatan, tidak ada kompromi. Walaupun resiko katakanlah nyawa pun harus hilang. Jika sudah membahayakan petugas, membahayakan masyarakat, saya perintahkan tindas setegas-tegasnya," papar Irjen Iqbal.
"Perang terhadap narkoba, perang terhadap seluruh pelaku kejahatan tidak akan mundur satu centimeter pun," imbuh Kapolda Riau.
Sebagaimana diketahui, seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditangkap oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Oknum berpangkat Aipda berinisial E itu, nekat menjadi kurir narkoba.
Ia kedapatan membawa 50 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan Teh China.
E ditangkap di parkiran sebuah hotel di Kota Dumai, Jumat (8/7/2022) lalu.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)