Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Melawan, Akhirnya Pemandu Lagu Tak Berdaya Digilir 3 Arek Malang di Room Karaoke

Dalam keteranganya kepada polisi, TR diminta menemani ketiga pelaku bernyanyi do room karaoke sambil minum minuman keras.

Editor: Muhammad Ridho
youtube
ilustrasi pemandu lagu room karaoke 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan tiga Arek Malang ( Arema) yang bekerja di Tanah Bumbu, Kalimantan menyetubuhi seorang purel cantik secara giliran di room karaoke harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, setelah kejadian memilukan tersebut, korban berinisial TR usia 19 tahun ini melaporkan derita yang dialaminya kepada Polres Tanah Bumbu.

Dalam keteranganya kepada polisi, TR diminta menemani ketiga pelaku bernyanyi do room karaoke sambil minum minuman keras.

Di sela bernanyi tersebut, ketiga pelaku tak kuat menahan nafsunya hingga mengajak purel itu bercinta di dalam room karaoke.

Ajakan tersebut ditolak oleh TR. Namun, ketiga pelaku itu memaksakan diri hingga mereka menyetubuhinya di dalam room karaoke. 

Ketiga pelaku itu adalah S (34) A (25) dan Z (40). Mereka ditangkap di sebuah kontrakan tak lama setelah petugas menerima laporan dari korban.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, korban TR (19) diperkosa saat ketiga pelaku datang ke tempat karaoke tempa korban bekerja sebagai pemandu lagu.

"Setelah itu ketiga tersangka membuka room dan meminta korban untuk menemani bernyanyi," ujar AKP Ibrahim Made Rasa kepada wartawan, pada Kamis (14/7/2022).

Tengah asyik bernyanyi, ketiga pelaku tiba-tiba mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Mendapat penolakan, ketiga pelaku memaksa dan sampai korban ketakutan hingga akhirnya tak berdaya diperkosa.

"Dua orang memperkosa sementara seorang lainnya menjaga pintu room. Setelah itu, korban digilir secara bergantian," ujar dia.

Usai memperkosa korban, ketiga pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah karaoke tempat korban bekerja.

Korban yang dalam keadaan tak berdaya langsung mendatangi Polres Tanah Bumbu untuk melaporkan apa yang menimpanya.

"Karena kejadian itu, korban mengalami trauma berat," tambah dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.

Ketiganya akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Pelanggan berulah

Terpisah, tak lama ini, potongan video sepasang pengunjung karaoke tepergok sedang berbuat tak terpuji viral di media sosial usai di upload ke Instagram.

Dalam video tersebut, seorang pria yang tidak mengenakan baju langsung keluar ruangan setelah perekam video masuk secara mendadak.

Sementara, wanita yang merupakan pasangan dari pria itu terlihat sibuk mengenakan celana.

Perekam dengan suara perempuan juga tedengar mengucapkan kata-kata umpatan terhadap pasangan ini.

Namun, kedua pasangan tersebut tetap tak menghiraukan dan keluar dari ruangan karaoke meskipun tepergok sedang berbuat mesum.

Narasi dari pengupload video itu tertulis, bahwa kejadian itu dilakukan oleh istri dari pria pasangan wanita tersebut.

Istri dari pria itu sengaja datang ke tempat karaoke untuk memergoki suaminya sedang asyik berbuat mesum dengan wanita lain.

"Tolong viralkan, istri gerebek suami selingkuh sudah berulang kali," tulis akun Instagram tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengaku saat ini mereka sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

"Sampai sekarang belum ada laporan. Namun kita sedang selidiki siapa yang meng-upload," katanya.

https://surabaya.tribunnews.com/2022/07/15/tak-kuat-tahan-nafsu-3-arek-malang-setubuhi-purel-cantik-giliran-di-room-karaoke-ini-kata-polisi?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved