Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putri Candrawathi Minta Perlindungan LPSK Usai Tewasnya Brigadir Joshua, Ketakutan?

Putri Candrawathi merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Nopriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Bharada E.

FB/FOTOKITA.NET
Potret Putri Candrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama tata rias MUA 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Belum diketahui penyebab Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan oleh LPSK.

Putri Candrawathi merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Nopriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Bharada E.

"LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo," ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban langsung.

"Dari Ibu P (Putri) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap Edwin.

Edwin turut memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Menurutnya, LPSK pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi sejak Selasa (12/7/2022) lalu.

Kemudian, keesokan harinya, LPSK berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Serta wawancara Bharada E. Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.

Sementara itu, Sabtu (16/7/2022) kemarin, kata Edwin, LPSK mendalami keterangan Bharada E.

Saat ini LPSK masih melakukan penelaahan dan investigasi lebih lanjut.

Adapun aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Baku tembak melibatkan Brigadir J, selaku sopir dari Putri Candrawathi (PC), dan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.

Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.

Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.

Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved