Reaksi Sirajuddin Soal Berhubungan Badan dengan Veranosiliyana di Luar Nikah

Berikut reaksi suami Zaskia Gotik , Sirajuddin Mahmud soal dugaan berhubungan badan dengan model bernama Veranosiliyana di luar nikah

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@zaskia_gotix
Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik 

Setelah itu, Veranosiliyana mengaku hamil anak Sirajuddin Mahmud.

Sayangnya, Sirajuddin meminta Veranosiliyana untuk menggugurkan kandungannya.

"Setelah begitu hamil dia cerita 'Mas saya hamil, ini gimana nih?' 'Ya kamu gugurin aja'," ucap Indra Tarigan.

Menolak perintah Sirajuddin, Veranosiliyana memilih mempertahankan anaknya.

"'Saya nggak mau gugurin anak ini harus saya jaga'," sambungnya.

Kini, dirinya menuntut suami Zaskia Gotik ini untuk melakukan tes DNA .

Sebelumnya, pengacara, Ery Kertanegara yakin Sirajuddin Mahmud siap melakukan tes DNA .

"Saya kita kalau memang itu ada petunjuk dari yang berkompeten, saya yakin Sirajuddin siap," kata Ery Kertanegara dikutip dari YouTube Cumicumi.

Ery Kertanegara lebih lanjut menuturkan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait perkara ini.

"Tapi untuk hal yang ini kami belum bisa menyampaikan," paparnya.

Namun, ketika nantinya ditunjuk sebagai kuasa hukum resmi, ia berjanji akan memberikan kejelasan secara lengkap.

"Sabar ya teman-teman."

"Tentunya kalau kami sebagai kuasa hukumnya, kami akan menyampaikan seterang benderang itu," ujar Ery Kertanegara.

Lebih lanjut, Ery Kertanegara mengaku yakin bahwa hukum akan membuktikan kebenaran tersebut.

"Yang terpenting adalah masalah apakah kebenaran itu ada atau tidak biarkan nanti secara hukum yang membuktikan itu," terangnya.

Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyanaa Tak Hadir di Persidangan

Sidang perdana tuntunan pertama telah dilakukan Rabu, 13 Juli 2022.

Namun, baik dari pihak Sirajuddin Mahmud maupun Veranosiliyana sama-sama tak hadir.

"Agendanya adalah sidang pertama dengan panggilan pada para pihak."

"Jadi di persidangan kemarin, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir di persidangan," kata Sondra Mukti selaku Hukam PN Cikarang.

Sehingga, Majelis Hakim bersikap untuk melakukan panggilan kepada kedua pihak.

"Untuk tanggal 27 Juli 2022," ucap Sondra Mukti. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved