Sadis Sekali, Wanita Ini Tewas Karena Bagian Pribadinya Berdarah Usai Berhubungan Badan Sama Suami
Seorang wanita yang masih berusia 15 tahun, tewas setelah dirinya dipaksa menikah oleh ayah tiri dengan pria 55 tahun, korban alami pendarahan disini
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan ada luka di bagian anus yang diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.
“Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus).
Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Thirdy, Sabtu (16/7/2022).
Untuk detailnya, Thirdy mengatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Biddokkes Polda Kaltim.
Sebelum menetapkan ayah tiri dan suami siri tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi termasuk ibu korban.
“Sudah ada 10 saksi yang kami periksa, termasuk ibu korban juga kami mintai keterangan,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa korban.
Salah satu barang bukti adalah alat peraga seks yang diduga kerap digunakan pelaku kepada korban hingga gadis 15 tahun itu meninggal dunia.
“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.
Pelaku suami siri kerap bawa anak kecil ke rumah. Ia adalah seorang pensiunan.
Menurut ketarangan Ketua RT setempat yang berinisial JO, AZ sudah bercerai dengan istrinya.
Namun AZ kerap membawa anak di bawah umur ke rumah yang sebelumnya ditinggali AZ dengan salah satu mantan istrinya.
Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.
Namun AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.