Berita Pelalawan
Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun, Polres Pelalawan Dalami Peranan 4 Pegawai DLHK Riau Terjaring OTT
Satreskrim Polres Pelalawan terus mendalami peranan 4 pegawai DLHK Riau yang terjaring OTT, Senin kemarin.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan terus mendalami peranan 4 pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (18/7/2022) lalu di Kecamatan Langgam.
Keempat pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLHK Riau.
Mereka tertangkap tangan setelah memeras pengusaha alat berat di Jalan Koridor Langgam Kilometer 90 Desa Segati.
Saat ini 4 abdi negara itu diperiksa secara intensif setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Sampai saat ini mereka adalah tim. Sampai ini kita baru menetapkan keempat orang ini (tersangka)," kata Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK saat konferensi pers pada Selasa (19/7/2022) sore lalu di Mapolres Pelalawan.
Kasat Nur Rahim menyampaikan, tidak menutup kemungkinan ada peranan orang lain dan pihak, selain keempat tersangka.
Namun bisa saja hanya keempat pelaku yang berperan dalam kasus Tipikor yang mendera instansi DLHK Riau tersebut.
Sebenarnya pihaknya masih melakukan pendalaman lantaran pengungkapan baru satu hari pasca OTT.
Termasuk akan mengkonfirmasi ke pihak yang ada salam Surat Perintah Tugas (SPT) para pelaku.
Polisi membutuhkan waktu untuk membuat kasus ini terang benderang.
Namun polres langsung menggelar pers rilis karena banyak juru warta yang mempertanyakan kasus tersebut.
"Ini kita sedang pendalaman, karena butuh (waktu). Karena banyak rekan-rekan (wartawan) sekalian menanyakan perkara ini, makanya kita cepat publish," papar Nur Rahim.
Seharusnya, lanjut mantan Kapolsek Pujud Rokan Hilir ini, pihaknya bisa melakukan pendalaman lebih cepat dan bisa memberikan informasi yang matang.
Tapi karena terlalu banyak desakan dan informasi yang simpang siur di masyarakat, sehingga diputuskan untuk dirilis lebih cepat.