Berita Riau
Komnas HAM Surati Gubernur Syamsuar, Pertanyakan 100 Honorer K2 Lolos Seleksi Tak Diangkat Jadi CPNS
Surat itu merupakan balasan atas pengaduan 100 orang honorer K2 Pemprov Riau yang lulus CPNS,tapi belum diangkat Gubernur Riau menjadi PNS
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Gubernur Riau, Syamsuar mempertanyakan belum diangkat dan ditetapkannya 100 orang tenaga honorer K2, yang dinyatakan lolos seleksi CPNS pada tahun 2014 di lingkungan Pemprov Riau.
Surat Komnas HAM tersebut menindaklanjuti surat pengaduan Ketua Forum 100 Honorer K2 Provinsi Riau lulus CPNS tahun 2014, John Afriadi, perwakilan dari 100 orang honorer K2 yang dinyatakan lolos CPNS tahun 2014 perihal penyelesaian honorer K2 Provinsi Riau lulus tes 2014.
"Iya, kita baru mendapat surat balasan dari Komnas HAM. Surat itu merupakan balasan atas pengaduan 100 orang honorer K2 Pemprov Riau yang lulus CPNS, tapi hingga saat ini belum diangkat Gubernur menjadi PNS," kata John Afriadi, Rabu (28/7/2022).
Karena itu, pihaknya berharap dengan adanya surat dari Komnas HAM tersebut, Gubernur Riau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengangkat honorer K2 yang lulus CPNS menjadi PNS.
"Kami berharap segeralah diangkat menjadi PNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab kami lulus sebagai CPNS. Namun persoalannya dari dulu sampai sekarang PPK tidak mau tanda tangani surat pertanggungjawaban mutlak. Syarat itu adanya waktu zaman kami," katanya.
John mengatakan, dari 100 orang honorer K2 yang lulus CPNS, saat ini tinggal sekitar 88 orang.
Karena sebagian honorer guru sudah diangkat menjadi PPPK.
"Jadi kami 100 honorer K2 yang lulus CPNS ada dari guru dan kesehatan, namun yang guru sebagian yang mengikuti seleksi PPPK lulus. Kemudian ada juga honorer yang sudah meninggal dunia. Jadi kami tinggal 88 orang yang masih berjuang agar bisa diangkat menjadi PNS," ujarnya.
Untuk diketahui, surat Komnas HAM tersebut meminta Gubernur Riau memberikan keterangan atas permasalahan yang disampaikan pengadu dan tindak lanjut yang sudah dilakukan.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta Gubernur Riau memberikan informasi kendala yang dihadapi berikut dengan alternatif solusinya.
Terakhir, Komnas HAM minta Gubernur Riau segera melakukan penyelesaian permasalahan dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait.
Sementara Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, Gubernur Riau nantinya akan membalas surat tersebut.
Namun apa isi surat balasan dari Gubri yang akan dikirimkan ke Komnas HAM tersebut, Ikhwan belum bersedia menjelaskan.
"Nanti akan dibalas pak Gubernur," kata Ilhwan.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
