Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pesan Cewek MiChat, Ajak Berhubungan Badan Siang Hari, Pria Ini Habisi Gadis Muda karena Kesal

Pesan cewek MiChat , ajak berhubungan badan siang hari, namun pria ini habisi Gadis Muda karena kesal wajahnya tak sesuai dengan foto

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi Gadis Muda 

Selain itu, fisik korban berbeda dari foto yang ada di aplikasi Michat.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengungkapkan pembunuhan dan pencurian di hotel tersebut merupakan transaksi jasa jual diri di Aplikasi Michat.

Pelaku berinisial HR (23) ditangkap di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Palmerah, dengan tujuan Tanah Abang menuju Parung.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai, fisik korban juga berbeda dengan foto di Aplikasi Michat," tutur Komarudin dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (25/7/2022).

Komarudin menjelaskan, bahwa korban meninggal akibat memukul AF hingga terjatuh.

"Iya pelaku mukul korban, setelah itu diikat lehernya dengan tali pengikat kasur kamar hotel," ujar Komarudin.

Tewasnya korban diketahui karena pihak Hotel Laura terpaksa mendobrak pintu kamar.

Petugas merasa curiga karena korban ini menginap sudah melewati batas.

"Kejadian diperkirakan pukul 12.00 WIB siang, ketahuan oleh karyawan hotel karena waktu menginap sudah habis," ujar Komarudin.

Karena waktu menginap telah berakhir, namun penghuni kamar tak kunjung keluar, pegawai hotel berusaha menggedor kamar hotel tersebut.

"Dilaporkan sore tepat pukul 14.30 WIB, kami mendapat laporan terkait adanya temuan mayat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya," ucap Komarudin.

Setelah membunuh korban, pelaku juga menggasak barang berharga milik korban.

Pelaku membawa kalung, cincin, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban.

Diduga barang curian itu akan dijual.

Ancaman 15 Tahun Penjara

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved