Polisi Tangkap Kurir Narkoba Diduga Dikendalikan Napi di Rutan Pekanbaru, 200 Butir Ekstasi Disita
Aparat kepolisian menangkap kurir narkoba diduga dikendalikan napi penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian menangkap kurir narkoba diduga dikendalikan napi penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa 200 pil esktasi.
Pelaku yang ditangkap ini pria berinisial OW (34), seorang pengangguran.
"Tersangka diarahkan oleh salah satu napi di Rutan Sialang Bungkuk melalui sambungan telfon untuk mengambil ekstasi yang diletakkan oleh seseorang tidak jauh dari sebuah halte di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (28/7/2022).
Diterangkan Sunarto, pelaku ditangkap pada Sabtu (25/7/2022).
Awalnya tim dari Ditres Narkoba Polda Riau mendapat informasi mengenai adanya seorang pria yang memiliki, menyimpan, atau menguasasi narkotika jenis ekstasi.
Tim lantas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku di Jalan Karet, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan.
Baca juga: TNBT Terus Dirambah, Polhut Amankan Dua Orang Perambah Hutan Taman Nasional
Baca juga: 19 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Durian di Bengkalis, 3 Pria Digiring ke Sel Tahanan Polda Riau
Sekitar pukul 17.20 WIB, tim memantau terduga pelaku sedang berada diatas sepeda motornya, dan dilakukan penyergapan dan penggeledahan. Tim menemukan barang bukti 200 butir ekstasi di dashbord kiri sepeda motor.
"Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sebagai pemilik dari barang bukti tersebut dan mengaku mendapatkannya dari orang berinisial DK. Rencananya akan diantar kepada pembeli," tutur Sunarto.
Tim Ditres Narkoba Polda Riau, juga menangkap seorang pelaku pemilik 1 kg ganja di Pekanbaru.
Mirisnya, pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Pelaku ditangkap Sabtu (9/7/2022) di kos-kosannya.
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menyita barang bukti sebuah kotak berisi ganja kering dan sebuah timbangan.
Pengakuan pelaku, ganja kering dikirim oleh orang berinisial HOT dari Medan menggunakan bus.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)