Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Paksa Anak Gadisnya Berhubungan Badan, Sehari Bisa 4 Kali, Korban Mengadu ke Ibu

Tak merudapaksa anaknya, ayah di Pringsewu ini juga sempat dijual ke lelaki hidung belang untuk melunasi utangnya.

Editor: M Iqbal
Istimewa/Tribunmanado
Ilustrasi. Seorang ayah paksa anaknya berhubungan badan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anak mengadukan ke ibunya tentang perbuatan bejat sang ayah.

Anaknya tersebut melaporkan perihal pemerkosaan yang dialaminya itu.

Kini sang ayah inisial MS (48) di Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap pihak kepolisian.

Anak kandungnya itu berinisial M yang masih berusia 12 tahun. 

Tak hanya dijamah sang ayah, korban juga sempat dijual ke lelaki hidung belang untuk melunasi utang MS.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, korban selama ini tinggal di rumah MS karena kedua orangtuanya sudah bercerai.

"Perbuatan yang dilakukan pelaku disertai dengan ancaman menggunakan senjata tajam dan ancaman fisik agar mau menuruti perbuatan pelaku," kata Rio saat dihubungi, Sabtu (30/7/2022).

Korban juga diancam agar tidak memberitahu pemerkosaan itu kepada orang lain.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, pemerkosaan itu telah berlangsung selama setahun terakhir.

Pelaku bahkan dalam sehari memerkosa korban hingga empat kali.

Korban juga mengaku pernah dijual ke lelaki hidung belang untuk melunasi utang pelaku.

Rio mengatakan, keterangan ini masih dalam pendalaman.

Pelaku dapat dijerat tindak pidana perdagangan manusia hingga UU Perlindungan Anak.

"Ini masih kita dalami, jika terbukti bisa dijerat UU Perdagangan Orang," kata Rio.

Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Pringsewu usai ditangkap pada Kamis (28/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2022/07/30/190047878/bocah-12-tahun-di-lampung-diperkosa-ayahnya-lalu-dijual-ke-pria-hidung.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved