BREAKING NEWS: Hari Ini Jerinx SID Bebas dari Lapas Kerobokan

Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Jerinx kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jerinx SID bebas hari ini Selasa (2/8/2022).

Ia resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana yang sudah berada di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana kepada Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Gendo mengatakan sekira sejam lagi di Bali, Jerinx akan bebas setelah menyelesaikan masa tahanan selama 1 tahun.

"Ini sebentar lagi, mungkin 30 menit sampai 1 jam," beber Gendo.

Sekedar informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan.

Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali sejak 1 April 2022, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sejak awal ditahan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved