Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Masih Syok, Tidak Mau Bertemu Orang Lain

Psikolog Klinis Ratih Ibrahim membeberkan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.

Editor: Sesri
Twitter via TRIBUN MEDAN
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi masih tidak mau bertemu orang lain 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kondisi terkini psikologis istri Irjen Ferdy Sambo diungkapPsikolog klinis yang turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Psikolog Klinis Ratih Ibrahim membeberkan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.

"Kondisinya (bu Putri) masih syok," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa bertemu dengan orang lain.

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.

"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," tukas dia.

Kuasa Hukum istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Arman Hanis juga memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada kesempatan itu Arman membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir. Kata dia, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

Baca juga: Meski Sudah Terkapar, Bharada E Dua Kali Tembak Brigadir J, Ini Alasan Ajudan Ferdy Sambo

Baca juga: Susah Bertemu dengan Putri Sambo & Bharada E, LPSK Coba Dekati Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman.

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pascakejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Para psikolog itu kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.

"Kami juga enggak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.

Dirinya hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved