Berita Riau
Kasus Covid-19 di Riau Melonjak Dominan Usia 18 Tahun ke Bawah, Sekolah Diminta Perketat Prokes
Demi keselamatan anak didik, dr Yovie pun mengimbau seluruh kepala sekolah yang ada di Riau untuk kembali mengetatkan protokol kesehatan di sekolah
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Provinsi Riau, dr Indra Yovie mengingatkan kepala sekolah fi Riau agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Warning ini disampaikan dr Yovie menyusul naiknya kasus Covid-19 di Riau.
Bahkan beberapa kasus ternyata banyak yang ditemukan pada anak-anak usia sekolah.
"Beberapa minggu terakhir, kasus Covid-19 meningkat dominan usia di bawah 18 tahun atau usia sekolah. Ini dikarenakan pembelajaran tatap muka tidak ada pembatasan sekarang, karena masuk zona hijau," kata Yovie, Selasa (2/8/2022).
Demi keselamatan anak didik, dr Yovie pun mengimbau seluruh kepala sekolah yang ada di Riau untuk kembali mengetatkan protokol kesehatan (Prokes) di sekolah.
"Kami berharap para Kepsek dapat memastikan kembali prokes di sekolahnya berjalan, jangan abai. Apa lagi jika belajar tatap muka di tengah meningkatnya kasus seperti saat ini," katanya.
Selain itu, ia juga meminta pihak sekolah agar mengizinkan anak yang sedang tidak sehat untuk belajar daring.
Sekolah dilarang memaksa siswa yang sedang sakit demam untuk tetap sekolah tatap muka di kelas.
"Kalau ada anak murid yang demam, izinkan untuk belajar di rumah, daring. Jangan masuk ke sekolah. Jangan sampai ada sekolah yang mengatakan kepada wali murid, anaknya harus masuk sekolah meski sakit," katanya.
( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)