Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Barag Bukti Rusak hingga Dihilangkan, Kabareskrim Tegas Akan Usut Tuntas Tewasnya Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim khusus akan berkeja optimal dan optimis mengungkap kasus Brigdir J

youtube
Komjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim khusus yang sudah dibentuk oleh Kapolri telah bekerja dengan maksmal meski ada beberapa kendala dalam penyelidikan kasus Brigadir J.

Tip penyidik tak akan gentar dan akan selalu optimistis menghusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J meski ada barang bukti yang rusak dan hilang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap adanya kendala dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Agus menyebut ada barang bukti yang rusak hingga dihilangkan sehingga membuat proses penyidikan terhambat.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yg rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Agus kepada wartawan Kamis (4/8/2022) malam.

Kendala itu, kata Agus, berawal saat tim khusus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Brigadir J.

"Kami dari Timsus, disamping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi, limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucapnya.

Meski terdapat kendala, namun Agus menyebut pihaknya tetap akan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 25 personel yang tengah diperiksa lantaran tidak profesional dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo menyebut puluhan personel itu diduga menghambat kinerja tim dalam menangani kasus tersebut.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penaganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Listyo dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

25 personel ini antara lain tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

"Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," tutur Listyo.

Listyo menegaskan jika dalam proses pemeriksaan terhadap unsur pidana, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Listyo.

Sumber Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved