Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hotman Paris Keracunan Obat, Sebut Soal Bharada E dan Tersangka Baru Irjen

Pengacara kondang, Hotman Paris mengaku keracunan obat, dan ia menyebut soal Bharada E dan akan ada tersangka baru berpangkat Irjen atau Brigjen

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture video instagram.com
Hotman Paris Keracunan Obat, Sebut Soal Bharada E dan Tersangka Baru Irjen. Foto: Hotman Paris dan Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengacara kondang, Hotman Paris mengaku keracunan obat, dan ia menyebut soal Bharada E dan akan ada tersangka baru berpangkat Irjen atau Brigjen.

Hotman Paris menjelaskan tentang sebab ia keracunan obat dan sekaligus memberikan pesan untuk Bharada E dan opini kasus Irjen Sambo .

Hotman Paris memberikan pesan kepada Bharada E untuk konsultasi dengan pengacaranya dan ia mengaku punya indra keenam hingga menyebut tersangka baru berpangkai Irjen atau Brigjen. 

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Homat Paris membagikan kabar ia keracunan obat tersebut.

"Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD karena keracunan obat, nih matanya bengkak tuh," kata seteru Razman Nasution dilansir dari Instagram, Selasa (9/8/2022).

"Keracunan obat, kebanyakan makan obat dan juga ngurus badan," lanjutnya. 

Ia pun memberikan kabar terbarunya yang semakin membaik dan sudah mendapatkan obat.

"Nih obatnya sudah ada, sebentar lagi aku makan, tapi sarapan nasi bakar dulu," terangnya.

Lebih lanjut, pria 62 tahun ini membahas terkait kasus penting yang sedang menjadi sorotan publik Tanah Air.

Dalam kesempatan itu, ia membagikan opininya soal kasus Bharada E .

"Renungan pagi untuk Bharada E ," ujar Homman Paris.

"Pada saat kamu sedang sarapan pagi di tahanan, renungkan lah apa kata abangmu ini, abangmu ini"

"Hotman Paris sudah 36 tahun di dalam praktik hukum. Saya punya indra keenam," sambungnya.

Menurut Hotman Paris dalam waktu dekat akan ada tersangka lagi pada kasus ini.

"Saya punya out of the box thinking benar-benar turutilah saranku ini, dari arah penyidikan dari timsus ataupun penyidik saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tersangka lainnya dari perwira tinggi, dari irjen ataupun birjen polisi, bukan 1 atau 2 bisa jadi 3 orang," terangnya.

Dalam video itu, Hotman Paris memberikan saran kepada Bharada E supaya cepat konsultasi dengan sang pengacara.

"Artinya ini bukan hanya aksi membela diri, tetapi ada faktor lain," kata Hotman Paris.

"Bharada E, segera konsultasi dengan pengacara kamu"

"Pakai pembelaan dengan KUHP dugaan menjalankan perintah atasan," tambahnya.

Tak sedikit, Netizen ikut memberikan komentar di unggahan itu.

"Baik sekali bang Hotman ini"

"Mantab bang, terima kasih kuliah hukumnya. Sering-sering bang biar masyarakat semakin pintar"

"Bantu bang. Sampe tuntas."

"Bang, umur panjang sehat selalu, Indonesia membutuhkan mu"

"mantapsss bangg Hotman"

Hotman Paris bagikan foto romantis bersama istri di pinggir danau

Jarang ditunjukkan, kali ini Hotman Paris bagikan momen mesra bersama sang istri.

Hotman Paris Hutapea yang merupakan pengacara ternama di Indonesia, selama ini memang kerap mengunggah foto bersama para asprinya.

Tetapi, kali ini Hotman Paris membagikan foto bersama sang istri yang selalu mendukungnya.

Dengan berlatarkan pemandangan di pinggir danau dan beralaskan sebuah tikar, nampak sang istri yakni Agustianne Marbun memberikan pelukan untuk Hotman Paris.

"Hotman dan istri," tulisnya sebagai keterangan postingan dilansir dari Instagram, Senin (18/7/2022).

Tak menunggu waktu lama, unggahan itu pun dibanjiri beragam reaksi dari warganet.

Ada yang menganggap istri Hotman Paris sebagai wanita paling sabar dan juga ada netter yang senang melihat keromantisan mereka.

"Istri paling sabar"

"Semoga langgeng sampai usia memisahkan dan ibu diberi kesabaran punya suami seperti abang"

"Romantis seneng aku lihat pak Hotman seperti ini"

"Bang, adem banget ngelihatnya sukses terus buat keluarga abang"

"Yang begini aku suka". sumber data: TribunStyle.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved