Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putri Candrawathi Picu Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Ini Kata Kapolri

Penyebab Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir J masih misteri, apakah Putri Candrawathi yang memicu Irjen Ferdy Sambo tembak Brigadir J

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
FB
Putri Candrawathi 

"Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan."

"Lalu sekarang sudah ada tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso," jelas dia.

Diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua yakni Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved