Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awalnya Hanya Untuk Fantasi Seksual, Pasangan Suami Istri Jual Konten Pornografi di Medsos

Sampai saat ini, terduga pelaku telah mengelola 3 grup telegram dengan total keuntungan kurang lebih 50.000.000 rupiah.

Editor: Sesri
pixabay
ILUSTRASI Pasangan suami istri di Bali jual konten pornografi di medsos 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan suami istri di Bali ditangkap polisi dalam kasus cyber crime dengan jenis menyebarkan atau membagikan video bermuatan pornografi di media sosial

Dua orang terduga pelaku berinisial (GGG) berumur 33 tahun dan (DKS) berumur 30 tahun.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, kedua terduga pelaku yang diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Bali merupakan sepasang suami istri asal Kabupaten Gianyar.

“Iya, sepasang suami-istri yang berinisial (GGG) berumur 33 tahun, dan istrinya, Kadek (DKS) berumur 30 tahun, beralamat di Gianyar,” jelas Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu saat jumpa pers pada Rabu 10 Agustus 2022.

Mulanya, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan patroli siber.

Kemudian, ditemukan akun twitter dengan jumlah followers 68,9K yang membagikan video bermuatan pornografi.

Video yang dibagikan di twitter berdurasi singkat.

Baca juga: Suaminya Terseret Kasus Ferdy Sambo, Istri Jenderal Ini Akan Speak Up: Sebelumnya Ditegur Melawan

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J atau Bagian Skenario?

Sehingga, terduga pelaku membuat opsi untuk bergabung ke dalam “Open Group Exclusive Telegram” dengan membayar 200.000 rupiah.

Setelah melakukan undercover buy, personel Ditreskrimsus Polda Bali menemukan terduga pelaku yang juga menjadi admin grup telegram membagikan video pornografi berdurasi lengkap, seperti yang sebelumnya diunggah pada media sosial twitter.

Dengan adanya hasil patroli siber tersebut, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan pada Jumat 22 Juli 2022 dan diketahui terduga pelaku merupakan sepasang suami-istri.

Terduga pelaku mengakui bahwa pemeran video pornografi dan sekaligus admin grup merupakan dirinya.

Mengunggah video pornografi telah dilakukannya sejak tahun 2019 namun belum berbayar.

Terduga pelaku berdalih, hal tersebut dilakukan hanya untuk memenuhi fantasi seksualnya.

Konten berbayar mulai diunggahnya pada tahun 2020.

Sampai saat ini, terduga pelaku telah mengelola 3 grup telegram dengan total keuntungan kurang lebih 50.000.000 rupiah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved