Sambil Menangis, Gadis Belia di Cirebon ini Layani Dua Pria di Depan Pacarnya

Kembang terpaksa melayani AN dan HN usai gadis belia itu ketahuan mesum dengan pacarnya pada Sabtu (19/2/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB di rumahnya.

Internet
Ilustrasi-Gadis belia digilir 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ini akibatnya jika pacaran sudah kelewat batas. Kenikmatan sesaat berubah menjadi bencana dalam sekejap.

Seorang gadis belia di Cirebon, Jawa Barat sebut saja namanya Kembang (17) terpaksa melayani nafsu dua pria, AN (27) dan HN (22) di rumahnya sendiri.

Kembang terpaksa melayani AN dan HN usai gadis belia itu ketahuan mesum dengan pacarnya pada Sabtu (19/2/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB di rumahnya.

Indahnya malam Minggu Kembang pun berubah menjadi kelabu.

Di depan pacarnya, Kembang harus rela digilir oleh AN dan HN.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan Kembang dan pacarnya tak berdaya ketika AN dan HN menunjukan aksi mesum mereka. 

Ternyata AN dan HN diam-diam merekam adegan panas Kembang dan pacarnya di teras rumah.

"Mereka merekam video korban bersama pacarnya," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (12/8/2022).

Pada mulanya AN dan HN memergoki Kembang dan pacarnya sedan mesum di teras rumah.

AN dan HN pun menghampiri Kembang dan pacarnya, kemudian memaksa untuk meladeni nafsu bejatnya.

Ia mengatakan, rekaman video itu pun digunakan dua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut untuk mengancam korban.

Kedua tersangka mengancam jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya maka rekaman video tersebut bakal diviralkan ke media sosial.

Bahkan, mereka juga mengancam akan menunjukkan rekaman video itu kepada orang tua korban dan menyebarkannya ke teman-temannya.

Kembang dan pacarnya pun tak berdaya dan terpaksa melayani nafsu AN dan HN di rumah korban.

"Akibat ancaman dari para tersangka tersebut korban menjadi ketakutan, sehingga terpaksa menuruti keinginan para tersangka," kata Anton.

AN dan HN ditangkap atas perbuatannya. Kini polisi sedang memburu masih memburu satu tersangka lagi yang saat ini statusnya ditetapkan DPO.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 78 jo apasal 81 dan atau Pasal 75 E jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, keduanya juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat nekat menggilir korban setelah memergokinya sedang mesum.

"Kami masih mendalami kasusnya, karena masih memburu satu tersangka lagi yang saat ini statusnya ditetapkan DPO," kata Anton.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dua Pemuda Paksa Gadis Cirebon Untuk Layani Nafsu Bejat Mereka, Ancam Pakai Video Panas.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved