Bobol Mesin ATM untuk Bayar Utang, Briptu Kurniadi: Gaji Saya Tidak Cukup
Kejadian itupun viral di media sosial (medsos), di mana para pelaku kabur dengan meninggalkan satu unit mobil yang digunakan untuk menarik mesin ATM.
Editor:
Firmauli Sihaloho
“Ketiga temannya kabur, tersangka juga kabur tapi mobilnya tertinggal karena masih tersangkut di ATM sehingga tidak bisa bergerak,” ujarnya.
Sementara, tersangka Briptu M Kurnaidi mengaku bahwa senjata yang ia gunakan hanya untuk menakuti warga.
“Tidak saya pakai, hanya untuk menakuti saja karena posisinya banyak orang. Kami langsung kabur, tapi mobil tersangkut (di mesin ATM),” katanya.
Ia nekat menjebol mesin ATM tersebut akibat terlilit utang.
“Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup,” ungkap tersangka yang bertugas di Satuan Shabara Polres Empat Lawang tersebut.
Atas perbuatannya, Briptu M Kurniadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.