Jam 3 Dini Hari Briptu M Kurniadi Bobol ATM Lubuklinggau, Judi Online Bikin Utang Bengkak
Tersangka nekat membobol ATM untuk bayar hutang judi online yang sudah menumpuk. Oknum polisi itu mengaku menjalankan aksinya bersama kedua temannya.
Modusnya melakukan pengrusakan dan pembobolan mesin ATM yang keamanannya kurang, dalam menjalankan aksinya pelaku ini bersama kedua temannya.
Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau sedang melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.
"Kebetulan yang baru tertangkap satu orang, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara, Pincab BRI Lubuklinggau, Faisal mengatakan akibat kejahatan pelaku BRI Lubuklinggau belum mengalami kerugian, hanya saja mesin ATM rusak tidak bisa digunakan.
"Uang dalam brangkas itu Rp 500.700.000, semuanya sudah kami hitung, semuanya masih utuh," ungkapnya.
Untuk pengamanan kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan saat proses pengisian ATM.
"Kemudian dibeberapa grai ATM BRI ke depan akan dilakukan penjagaan oleh security," ujarnya.
https://sumsel.tribunnews.com/2022/08/15/ketagihan-judi-online-bripda-m-kurniadi-oknum-polisi-empat-lawang-bobol-atm-lubuklinggau?page=all