Keji, Inilah yang Dilakukan AKBP Jerry Siagian Membantu Ferdy Sambo yang Telah Membunuh Brigadir J

Dari sekian banyak polisi yang membantu Ferdy Sambu usai membunuh Brigadir J adalah AKBP Jerry Siagian, begini deretan dosa yang sudah Ia lakukan

Kolase Tribun Medan
Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Banyak polisi yang sudah membantu Ferdy Sambo dalam menyembunyikan pembunuha Brigadir J.

Sudah ada beberapa orang perwira yang ditahan karena telah membantu Ferdy Sambo.

Di antaranya adalah Wadirreskrimum Polda Metro Jaya nonaktif AKBP Jerry Siagian.

Terbongkar peran Jerry Siagian dalam kasus Irjen Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satunya upaya AKBP Ferry Siagian agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dari pengakuan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan kronologi awal mula adanya desakan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Kata dia, hal itu bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya 29 Juli lalu. "Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dihadirkan oleh perwakilan dari LPSK bersama Polda Metro Jaya. Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden (KSP), dan ada dari LSM, serta psikolog.

"Jadi bukan hanya LPSK saja," tutur dia.

Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi.

"Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK," ungkap Edwin.

Hanya saja saat itu LPSK, kata Edwin, tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut karena memang ditemukan adanya kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri.

"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC. Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.

Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa. Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.

"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.

Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo menyatakan, adanya ancaman yang dialami oleh istrinya.

Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat. Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.

"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Di sisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," beber dia.

Dalam keterangannya, Edwin mengatakan, rapat atau forum itu sendiri dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) AKBP Jerry Siagian.

Hanya saja, Edwin tidak menjelaskan secara detail siapa pihak yang mendesak pihak ya untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. "Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau (AKBP Jerry Siagian, red)," tukas dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan lalu memberikan tanggapan. Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan segala perkembangan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Mabes Polri. "Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Disinggung kembali mengenai sosok AKBP Jerry Raymond Siagian apakah mengadakan rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri. Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan.

Sekedar informasi,AKBP Jerry Raymond Siagian telah dicopot dari jabatannya sebagai Wadirrkrimum Polda Metro Jaya.

Ia diduga terlibat dalam pengerusakan tempat kejadian perkara ( TKP). Anak buah Irjen Fadil Imran itu langsung ditahan di sel khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan.

Ada Amplop Uang Tebal

Peristiwa pemberian amplop terjadi beberapa hari setelah kabar kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.

Edwin Partogoi Pasaribu mengungkapkan kondisi pemberian amplop itu membuat staf LPSK kaget dan syok. Sehingga, staf tersebut tidak menanyakan lebih detil tujuan pemberian amplop cokelat itu.

"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Edwin kemudian mengungkapkan kronologi kejadian pemberian amplop tersebut. "Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu.

Ketika itu, dua orang staf LPSK mendatangi kantor Propam Polri untuk melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri. Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.

Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm. Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.

Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan. "Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tambahnya.

Edwin pun menuturkan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK. Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya. "Nggak ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," katanya.

Untuk diketahui, LPSK telah menolak permohonan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo secara resmi pada Senin (15/8/2022). Dikatakan, Putri Candrawathi tak memenuhi syarat sebagai seseorang yang perlu dilindungi.

Ambil CCTV di TKP

Di sisi lain, barang bukti kunci CCTV di rumah Ferdy Sambo ternyata diambil Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymod Siagian. Sebelum skenario terungkap, dia ikut aktif olah TKP. 

AKBP Jerry Raymond Siagian salah satu perwira Polda Metro Jaya yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan AKBP Jerry Siagian ini sempat mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo, selang sehari setelah Brgadir Joshua tewas dibunuh atau pada Sabtu (9/7/2022).

Alat bukti CCTV itu sebelumnya sempat disebut hilang hingga tersambar petir. Namun, kini terungkap kalau CCTV itu diamankan oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.

AKBP Jerry Raymond Siagian bersama teman-temannya yang lain, diduga kuat terlibat menghilangkan alat bukti TKP di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tak sendiri, AKBP Jerry Siagian ditahan bersama mantan Kaden A Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria dan Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Susanto.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022) kemarin.

Jabatan Wadirreskrimum sendiri pernah dijabat oleh Ferdy Sambo rentang waktu 2015-2016 lalu. Saat itu dia jadi wakil dari Krishna Murti yang saat ini berpangkat Brigadir Jenderal.

Sumber Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved