Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Para Petir yang Sambar CCTV Rumah Sambo Saat Brigadir J Dibunuh

Awalnya, para petinggi Polri pendukung Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan jika CCTV rusak karena disambar petir.

unsplash @tobiastu
Ilustrasi Kamera CCTV 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Misteri CCTV di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di di kompleks Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan akhirnya terungkap.

Ternyata CCTV tersebut tidak lah rusak, melainkan dirusak untuk menghilangkan bukti petunjuk kasus pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, para petinggi Polri pendukung Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan jika CCTV rusak karena disambar petir.

Kemudian, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kamera pengawas atau CCTV tersebut rusak saat terjadi baku tembak antara Brigdir J dengan Bharada E. 

Namun keterangan perwira Polri sekelas Kombes tersebut sangat tidak masuk akal, bahkan bagi masyarakat awam.

Dalam mengusut keberadaan rekaman CCTV di TKP, Penyidik Polri telah memeriksa sejumlah saksi.

Tak tanggung-tanggung, saksi yang akan diperiksa sebanyak 16 orang.

“Dalam perkara menghilangkan, memindahkan dan mentransmisikan secara elektronik sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya telah diajukan pemeriksaan 16 orang saksi yang kita bagi menjadi lima klaster,” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Ia memaparkan, klaster pertama merupakan pemeriksaan saksi tiga warga kompleks Duren Tiga berinisial SM, M, dan AZ.

“Klaster dua yang melakukan pergantian DVR CCTV, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak empat orang yaitu, saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AF,” ujar Asep.

Kemudian, klaster ketiga merupakan saksi terkait pemindahan, transmisi, dan melakukan perusakan yakni Kompol BW, Kompol CB, dan AKBP AR.

“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan, begitu memindahkan dan perbuatan lainnya yaitu Irjen FS, Brigjen HK, dan AKBP AN,” ujar dia.

Lalu, untuk klaster kelima, lanjut Asep, pihaknya memeriksa empat saksi yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR.

sep menyampaikan, pihaknya telah menyita empat buah barang bukti terkait dugaan perusakan CCTV.

“Hardisk eksternal merek WD, tablet microsoft survice, DVR CCTV di Aspol Duren Tiga, dan keempat laptop merek Dell milik Saudara BW,” kata dia.

Adapun Brigadir J ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

Mulanya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan CCTV di dalam rumah dinas Sambo rusak tersambar petir.

Belakangan, setelah kasus ditangani oleh tim khusus Polri, diketahui ada dugaan menghalangi proses penyidikan salah satunya dengan menghilangkan dan merusak CCTV tersebut.

Pada perkara ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma’ruf dan terakhir istri Sambo, Putri Candrawati.

Kelimanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ada pada Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka baru, Putri belum ditahan karena beralasan sakit.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved