2 Siswi SMA Berhubungan Badan dengan 8 Pria Bergantian, Awalnya Minta Rokok
Dua orang Siswi SMA berhubungan badan dengan 8 pria bergantian, awalnya minta rokok namun dibawa ke saung untuk nongkrong.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. sumber data: TribunnewsBogor.com
Siswi SMA Kaget sudah Berhubungan Badan dengan Buruh
Setelah sadar dari linglung karena minuman, Siswi SMA ini kaget sudah berhubungan badan dengan buruh, padahal baru saja kenal.
Seorang Siswi SMA yang masih berusia 16 tahun dipaksa berhubungan badan saat hilang kesadaran oleh seorang pria di Kabupaten Tangerang.
Sebelum dipaksa berhubungan badan oleh buruh itu, Siswi SMA itu sempat diberi minum hingga terbaring lemas.
Lalu pria berinisial R (20) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh merudapaksanya.
Peristiwa tersebut terjadi saat pertama kali keduanya bertemu.
Awalnya R naksir dan ingin memacari korban.
Namun saat pertemuan pertama tersebut, R gelap mata dan melakukan aksinya itu.
Alhasil buruh tersebut kini berurusan dengan Polsek Kronjo.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka tertarik kepada korban namun justru berujung pemerkosaan atau rudapaksa.
Akhirnya R berani mendekati korban, kemudian merayunya sampai tersangka tega menodai wanita di bawah umur itu.
"Tersangka memang memiliki ketertarikan terhadap korban, sampai menggali informasi kepada teman korban yang kemudian tersangka berhasil mendapatkan nomor handphone korban," ujar Romdhon saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
"Setelah itu tersangka dengan bujuk rayunya berhasil membawa korban untuk keluar rumahnya," imbuhnya.