Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gelar Profesor dan Jabatan Rektor, tapi Masih Terima Suap: SOSOK Karomani yang Ditangkap KPK

Selain Karomani, KPK juga menangkap enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari tersebut.

Tribunlampung.co.id/Bayu
Rektor Unila Prof Karomani 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Lampung (Unila) Professor Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung.

Selain Karomani, KPK juga menangkap enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari tersebut.

Operasi tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK kemudian meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut, Karomani Rektor Universitas Lampung,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/8/2022) malam.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik HY, MB Ketua Senat Universitas Lampung, dan AD dari pihak swasta.

Keempat orang tersebut kemudian ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Karena perbuatannya, KPK menyangka Karomani dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Profil Rektor Unila Prof Karomani

- Prof Karomani berhasil membawa Universitas Lampung (Unila) raih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

Universitas Lampung mendapat apresiasi MURI atas pencapaiannya mengukuhkan guru besar terbanyak. Capaian itu selama Prof Karomani memimpin Unila.

Keberhasilan Prof Karomani mendapat apresiasi MURI itu diungkap saat gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung, Kamis, 25 November 2021 lalu di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat Unila.

Prof Karomani resmi menjabat rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved