Kapal Vietnam Ketahan Curi Ikan di Natuna, Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap
Ilegal fishing kembali terjadi di Natuna. Kali ini, ilegal fishing atau pencurian ikan tersebut dilakukan oleh kapal nelayan Vietnam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ilegal fishing kembali terjadi di Natuna. Kali ini, ilegal fishing atau pencurian ikan tersebut dilakukan oleh kapal nelayan Vietnam.
Kapal nelayan yang nama lambung Chuc Thanh 7 itu berhasil diamankan Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 Bakamla RI setelah hendak kabur dari perairan Natuna Utara, Sabtu (20/8/2022) sore.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 17 ABK berkebangsaan Vietnam.
Para ABK itu saat ini sudah ditahan di dalam penjara kapal KN Pulau Nipah.
Kapal dan para ABK selanjutnya akan dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam.
Dalam rilis Humas Bakamla yang diterima Tribun, Minggu (21/8/2022), Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto mengatakan, ada 17 Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan bersamaan di dalam kapal itu.
Kronologis penangkapan KIA Vietnam berawal saat KN Pulau Nipah-321 menjalankan patroli perairan dan mendeteksi adanya satu KIA berbendera Vietnam tengah menangkap ikan di perairan Natuna.
KN Pulau Nipah-321 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06 ° 07’0641” U - 105 ° 56’8089” T, posisi KIA berada pada 3 Nm didalam garis batas landas kontinen.
Saat KN Pulau Nipah-321 mendekati, KIA tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan.
Namun kapal itu dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS.
Hasil pemeriksaan awal diperoleh data, KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya, 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321.
Sedangkan kapal tersebut ditunda menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 ABK Kapal Vietnam Diamankan Saat Melakukan Aktivitas Penangkapan Ikan di Perairan Natuna Utara.
