Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kerap Dipaksa Abang Berhubungan Badan, Gadis Muda di Sigi Lapor Pak RT Usai Hamil

Setelah kasus ini terungkap, korban diamankan di rumah salah satu pengurus gereja di hunian tetap (huntap) desa Pombewe, Kabupaten Sigi

Pixabay
ILUSTRASI-Abang perkosa adik kandung hingga hamil 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis muda di Sigi, Sulawesi Tengah menjadi pelampiasan nafsu abang kandungnya sendiri. 

Lima tahun lamanya gadis berinisial A (22) itu dipaksa melayani W, abang kandungnya di ranjang. 

A selalu mendapat ancaman sebilah parang oleh abangnya jika menolak berhubungan intim.

Gadis muda itu dipaksa abang kandung berhubungan intim sejak usianya beranjak 17 tahun.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Sigi, Salma Masri mengungkapkan, kasus ini terbongkar pada 18 Agustus lalu.

Saat itu, korban melaporkan apa yang dialaminya kepada pengurus RT setempat.

"Korban mengatakan sudah beberapa bulan tidak datang bulan. Dan dia mengakui bahwa kakak kandungnya yang selama ini hidup satu rumah lah yang melakukan pemerkosaan, " kata Salma, Kamis (25/8/2022).

Setelah kasus ini terungkap, korban diamankan di rumah salah satu pengurus gereja di hunian tetap (huntap) desa Pombewe.

Dari keterangan korban, pemerkosaan ini dilakukan saat ia masih duduk di bangku kelas 2 SMP sampai sekarang.

Saat diperkosa, usianya saat itu masih 17 tahun.

Pemerkosaan itu terus terjadi dan dilakukan jika ada kesempatan.

Korban lupa sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan.

"Tiap mau melakukan hubungan badan, adiknya ini dipaksa sambil diancam dengan parang (senjata tajam)," ujarnya.

Persetubuhan paksa itu dilakukan di rumah, saat ibu kandungnya sedang bekerja di kebun.

Mereka ini tinggal di wilayah Pegunungan Pombewe. Untuk sampai rumah mereka lumayan cukup jauh. Dan kendaraan yang dipakai hanya kendaraan roda 2 yang sudah dimodifikasi.

Butuh waktu sekitar 2 jam lebih untuk sampai ke dusun mereka.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polisi, 19 Agustua 2022. Menurut Kapolsek Biromaru AKP Abdul Aziz, saat ini pelaku sudah diamankan. "Pelaku sudah kami tangkap dan sudah disel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, dihubungi KOMPAS.com.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved