Pernah Keguguran, Wanita Ini Culik Bayi dari Dalam Perut Sahabatnya, Perut Dirobek Usai Dipukul Bata
Seorang wanita tewas setelah bayi dalam perutnya diculik oleh sahabatnya sendiri, korban sempat hilang usai pamit pergi ke pesta
TRIBUNPEKANBARU.COM - Keinginan punya bayi wanita ini tak pernah kesampaian.
Ia mengalami keguguran ketika bayinya belum cukup umur untuk dilahirkan.
Wanita itu sangat ingin memiliki anak. Namun apa daya takdir berkat lain.
Akhirnya wanita itu melakukan tindakan gila di luar akal sehat.
ia nekat melakukan pencurian bayi dari dalam perut sahabatnya sendiri.
Beginilah kisah kasus pencurian bayi dari dalam perut.
Seorang suami di Brasil memiliki duka yang mendalam. Bayi dalam perut istrinya hilang dan istrinya pun meninggal dunia karena ulah pelaku.
Melansir dari Daily Star, seorang wanita asal Brasil yang sedang hamil 36 minggu meninggal karena teman dekatnya mencoba 'mencuri' bayinya.
Bukannya menculik setelah dilahirkan, tetapi bayi wanita malang itu diambil dari dalam kandungan korban.
Wanita yang diketahui bernama Flavia Godinho Mafra, (24) sedang mengandung anak pertamanya dengan suaminya, Valdeli.
Mereka menikah pada Oktober 2019 dan tinggal di Canelinha, negara bagian Santa Catarina, Brasil.
Diceritakan sebelum kejadian itu, teman dekatnya di sekolah dulu, Rozalba Grimm mengusulkan untuk mengadakan 'baby shower' atau pesta pra-kelahiran untuk sang buah hati.
Lewat media sosialnya, Grimm juga berbagi kabar kalau ia baru-baru ini hamil.
Saat itu, Flavia hanya disuruh menghadiri acara dan Grimm akan mengurus sisa persiapannya.
Diketahui, acara itu digelar pada 27 Agustus 2020 lalu, dikutip dari Kosmo, Kamis 25 Agustus 2022.
Sementara waktu terus berjalan, Valdeli merasa khawatir karena istrinya sudah terlihat beberapa jam tidak menggunakan aplikasi WhatsApp.
Wanita itu juga tidak kunjung kembali ke rumah.
Padahal saat Valdeli menghubungi tamu lain, mereka mengatakan kalau acara telah dibatalkan.
Kala itu, Grimm juga sempat mengajukan laporan orang hilang dan mengatakan kepada polisi kalau Flavia pergi bersama orang lain setelah diberitahu kalau acara tersebut dibatalkan.
Pencarian Flavia itu membawa keluarga Vandeli ke gudang tembikar di mana mereka menemukan tempat pembakaran besar.
Tubuh korban ditemukan di dalam, dengan perutnya yang terbelah dan bayinya telah dikeluarkan.
Dari hasil otopsi, ditemukan fakta kalau Flavia dipukul di bagian kepala dengan batu bata tetapi dia meninggal karena pendarahan.
Sementara itu, Grimm dan suaminya, Zulmiar Schiestl tiba di rumah sakit dengan seorang bayi yang baru lahir.
Dia mengaku telah melahirkan tetapi staf rumah sakit curiga padanya.
Mereka tidak menemukan tanda-tanda fisik bahwa dia telah melahirkan, sementara bayi perempuan itu memiliki luka di punggungnya.
Setelah tes dilakukan, terbongkar kalau Grimm mencoba mengadopsi bayi Flavia sebagai anaknya sendiri.
Akhirnya, sebagai hukuman Grimm didakwa dengan pembunuhan, percobaan pembunuhan, penculikan dan penyembunyian tubuh.
Dia diketahui pernah mengalami keguguran sebelumnya.
Jaksa mengatakan kalau Grimm sehat secara mental.
Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 57 tahun penjara.
Sumber TribunnewsMaker
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pernah-keguguran-wanita-ini-culik-bayi-dari-dalam-perut-sahabatnya-perut-dirobek-usai-dipukul-bata.jpg)