Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disuruh Bersihkan Kamar, Saat Gadis Belia Masuk, Duda 80 Tahun Ini Kunci Pintu Lalu Mencabulinya

Modus pelaku awalnya memanggil korban untuk membersihkan kamarnya. Namun setelah korban masuk ia pun mencabulinya.

Editor: M Iqbal
Pixabay/Enriquelopezgarre
Ilustrasi. Minta gadis belia bersihkan kamar, Kakek ini malah mencabulinya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria melakukan perbuatan tak senonoh kepada gadis belia tetangganya sendiri.

Aksi yang dilakukannya dengan berpura-pura menyuruh gadis tersebut membersihkan kamarnya.

Namun, duda yang sudah berusia 80 tahun itu mengunci pintunya.

Saat itulah kakek tersebut melakukan aksi pencabulan.

Diketahui kakek duda 80 tahun itu di Surabaya berinisial S.

Sedangkan bocah perempuan yang dicabulinya berusia 8 tahun. 

S ditangkap pada Kamis (25/8/2022), usai orang tua korban melapor pada 4 Agustus 2022.

S melakukan aksi tak tak terpuji tersebut pada Sabtu (30/7/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Korban ini bocah perempuan yang masih di bawah umur dan tersangka ini adalah masih tetangga," sebut Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP Arief Risky, Jumat (26/8/2022).

Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna hitam dan satu buah celana milik korban.

"Begitu anggota mendalami, dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan tersangka dan langkah selanjutnya adalah pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan," tambah Arief.

Arief menambahkan, modus pelaku awalnya memanggil korban untuk membersihkan kamarnya.

Korban diajak dulu untuk pura-pura disuruh untuk membersihkan kamar.

Setelah korban masuk, lalu pintu dikunci dan terjadi tindakan pencabulan tersebut.

"Pengakuannya baru sekali itu dan tersangka ini lama tidak mempunyai istri," pungkas AKP Arief.

Pelaku akan dijerat perkara pencabulan pada anak di bawah umur, melanggar pasal 81 dan 82 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id: https://surabaya.tribunnews.com/2022/08/26/lama-menduda-kakek-usia-80-tahun-di-surabaya-tega-cabuli-bocah-perempuan-anak-tetangganya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved