Guru Cantik di Sumsel ini Ngamar Dengan Suami Orang: Jangan Sampai Tahu Suami Saya Pak
NN nekat tinggalkan suami dan nekat berselingkuh dengan HA dengan alasan mengurus BPJS ayah yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum guru cantik di Banyuasin ketahuan sedang berselingkuh dengan suami orang di sebuah hotel.
Kamar mereka digerebek petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel dalam razia PEKAT.
Padahal oknum guru yang berinisial NN (35) itu sudah memiliki suami.
Begitu juga pria selingkuhannya yang berinisial HA (36), seorang pegawai swasta yang sudah memiliki istri.
NN nekat tinggalkan suami dan nekat berselingkuh dengan HA dengan alasan mengurus BPJS ayahnya.
Parahnya lagi, NN bermesraan dengan selingkuhannya itu di saat ayahya sedang dirawat di rumah sakit.
Kini oknum guru cantik di Banyuasin dan pria itu terpaksa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Kepada hakim, mereka mengaku sudah saling kenal sejak lama.
Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.
"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.
Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.
"Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.
"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.
Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).
"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.
Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngamar dengan PIL, Bu Guru di Banyuasin : Mohon Jangan Sampai Keluarga Tahu Pak Terlebih Suami Saya.