Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Desahan Bocah Perempuan 13 Tahun di Kamar Mandi Masjid Buat Gharim ini Syok

Kelakuan Ch dan Nn terbongkar ketika muazin masjid yang bernama Irul hendak berwudhu untuk mengumandangkan azan ashar.

pixabay
Ilustrasi-Bocah perempuan 13 tahun di Boyolali berhubungan intim di kamar mandi masjid 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan pasangan belia di kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah ini membuat jemaah Masjid Najla As-Sadiri, Tempursari, Kecamatan Sambi, Sabtu (27/8/2022) heboh. 

Pasalnya, pasangan kekasih belia yang berinisial Ch (15) dan Nn (13) ini nekat berhubungan intim di kamar mandi masjid tersebut. 

Bak dunia milik berdua, suara desahan pasangan itu terdengar hingga keluar.

Parahnya lagi, perbuatan zina itu mereka lakukan di saat memasuki shalat ashar.

Kelakuan Ch dan Nn terbongkar ketika gharim masjid yang bernama Irul hendak berwudhu untuk mengumandangkan azan ashar.

Namun saat tiba tempat wudhu, ia dikagetkan dengan suara desahan wanita dari dalam kamar mandi.

Suara itu pun semakin terdengar keras saat dia semakin mendekati kamar mandi tersebut.

Kecurigaannya semakin besar, setelah ada sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.

Tanpa pikir panjang, Irul langsung menggedor-gedor pintu kamar mandi.

Dua orang yang ada di dalam kamar mandi yang tak langsung keluar membuka pintu mengharuskannya untuk mendobraknya pintu kamar mandi.

Alangkah kagetnya Irul melihat Ch dan Nn dalam kondisi tanpa  busana.

Irul pun langsung menyita pakaian kedua sejoli belia tersebut.

"Pakaiannya langsung saya ambil.

Hanya pakaian dalamnya saja yang saya tinggal," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/8/2022).

Dengan membawa pakaian milik kedua remaja itu, dia kemudian melaporkan kejadian itu ke ketua takmir masjid, H. Lugimanto.

"Saya sengaja mengambil pakaiannya supaya tidak melarikan diri. Karena saya saat itu sendirian.

Saya tidak beri tahu warga lain agar tidak dimassa. Kasihan masih anak-anak," ujarnya.

Lugimanto yang tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan langsung menghubungi Polsek Sambi.

Kedua remaja itu pun dibawa ke Polsek Sambi untuk diamankan.

"Kasihan masih anak-anak, yang perempuan itu masih SMP, umur 13 tahun, sedangkan yang cowoknya itu SMK kelas 1 (X) umurnya 15," katanya.

Kapolsek Sambi, Iptu Sutriman kemudian meminta keduanya untuk menghubungi orang tuanya masing -masing.

Hingga malam hari, kedua orang tua remaja itu akhirnya datang.

Tak lupa, pihaknya juga mendatangkan takmir masjid lokasi keduanya berbuat asusila.

"Kemudian kami lakukan mediasi terhadap ketiga belah pihak. Yakni orang tua CH, orang tua NN dan pengurus masjid," jelasnya, Minggu (28/8/2022).

Mediasi terhadap ketiga belah pihak berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.

"Dari pengurus masjid, karena ini (dua sejoli) masih dibawah umur maka masih dalam tanggung jawab orang tuanya masing-masing," katanya.

Selain itu, dalam kesepakatan bersama yang telah disepakati tiga belah pihak ini juga mengharuskan kedua remaja itu wajib lapor seminggu sekali ke Polsek Sambi.

"Selain pembinaan oleh orang tua, wajib lapor ini juga  sebagai bentuk pembinaan kami," pungkasnya.

Sebenarnya, oragtua Nn bisa saja melaporkan Ch dengan tuduhan persetubuhan anak di abwah umur.

Meski di bawah umur juga, Ch bisa dipidana. Namun hukumannya di bawah hukuman orang dewasa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geger Suara Desahan di Kamar Mandi Masjid, Warga di Boyolali Ini Syok Usai Berhasil Dobrak Pintu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved