Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Janji Kapolri, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Dilakukan Transparan

Update kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, Kapolri janji gelar perkara akan dilakukan transparan.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews / Jeprima
Kapolri saat RDP dengan Komisi III DPR RI. Janji Kapolri, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Dilakukan Transparan 

TRIBUNPEKANBARU,.COM - Update kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, Kapolri janji gelar perkara akan dilakukan transparan.

Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dilakukan Selasa (30/8/2022) pekan depan.

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Bharada E sempat Menolak Bertemu Ferdy Sambo, Maukah Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bharada E sempat meminta agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.

Lalu bagaimana nasibnya?

Meski Bharada E ogah bertemu dengan Ferdy Sambo, mau tak mau keduanya mungkin akan bertemu di TKP pembunuhan.

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Dedi Prasetyo.

Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi Prasetyo.

Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan begitu, berkas perkara itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para terdangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER:
https://www.tribunnews.com/seleb/2022/08/28/kapolri-janji-rekonstruksi-kasus-kematian-brigadir-j-dilakukan-transparan-tidak-ada-yang-ditutupi?page=all.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved