Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diusir Dirtipidum, Tak Boleh Lihat Rekonstruksi, Kamaruddin Bakal Lapor ke Jokowi dan DPR

kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kecewa tidak boleh melihat langsung rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah Irjen Ferdy

Editor: Muhammad Ridho
Wartakotalive/Miftahul Munir
Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat ingin menyaksikan rekontruksi di Saguling, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J sedang digelar.

Sejumlah pihak turut hadir dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J..

Tim Kuasa Hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga mau mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Namun Kamaruddin Simanjuntak kecewa tidak boleh melihat langsung rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Padahal, kata dia, ia dan tim telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, karena rekonstruksi belum dimulai, maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.

Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya."

"Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat."

"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law."

"Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu."

"Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," tutur Kamaruddin di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Ia mengaku tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Kamaruddin mengatakan, pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Menurutnya, seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan yang diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat."

"Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir tidak berguna, mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," paparnya.

Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.

Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses rekonstruksi akan dilakukan transparan.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak, termasuk penasihat hukum tersangka, demikian juga penasihat hukum atau pengacara korban."

"Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," bebernya.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukan hal ini kepada pemerintah dan DPR

"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," ucap Kamaruddin.

https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/30/tak-boleh-saksikan-rekonstruksi-kamaruddin-simanjuntak-bakal-lapor-ke-jokowi-dan-komisi-iii-dpr?page=all.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved