Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Khawatir Bharada E Diserang, Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Rekonstruksi Hari Ini

Dikhawatirkan Ferdy Sambo kalap saat melihat Bharada E, yang berani membongkar kebohongannya selama ini.

Editor: Muhammad Ridho
CAPTURE YOUTUBE.
Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, minta Polri untuk memborgol Ferdy Sambo dan rekan-rekannya saat proses rekonstruksi di TKP, Selasa (30/8/2022).

Sebab, dikhawatirkan Ferdy Sambo kalap saat melihat Bharada E, yang berani membongkar kebohongannya selama ini.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dikenal emosional sehingga ajudannya pada takut pada jenderal bintang dua itu.

"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022) malam.

“Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," imbuh Martin.

Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.

Karenanya, Martin meminta kepada kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, agar senantiasa menjaga kliennya.

"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi,” ucapnya.

“Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja,” imbuhnya.

“Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," lanjut Martin.

Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.

Ia juga ingin agar kesaksian Bharada E dalam membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.

"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain,” ujarnya.

“Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," pungkas Martin.

Sementara itu, menurut Ronny Talapessy, Bharada E sudah siap mental menjalani proses rekonstruksi.

Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya saat rekonstruksi.

Terlebih besok untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP,” katanya.

“Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki,” imbuhnya.

“Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny.

Jelang proses rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tak terlihat penjagaan polisi yag berlebihan.

Namun, garis polisi di tembok rumah masih terpasang.

Sesua jadwal, penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi sekitar pukul 10.00 WIB.

Ada lima tersangka pembunuhan Brigadir J yang bakal dihadirkan antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.

Sementara di dalam garasi terlihat masih terparkir sejumlah kendaraan di garasi rumah dinas Ferdy Sambo.

Beberapa kendaraan yang berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo yaitu Bajaj berwarna hijau dan motor ATV berwarna biru hitam.

Selain itu, dua unit sepeda terlihat bersandar di garasi, tepat berada di belakang Bajaj.

Sementara itu, garasi lainnya yang berada di pintu samping terlihat kosong.

Hanya ada tempat sampah dan beberapa bangku.

Bertemu besok, pasangan suami istri ini bakal berpenampilan berbeda.

Pasalnya, Ferdy Sambo bersama Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada EE akan mengenakan baju tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi.

Meski sudah tersangka, ia tak akan mengenakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dikutip dari Kompas.com.

Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski sudah diperiksa Polri dan statusnya sudah tersangka.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujar Andi.

https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/30/pengacara-brigadir-j-minta-ferdy-sambo-diborgol-saat-rekonstruksi-khawatir-emosional-pada-bharada-e?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved