Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Pengacara Tersangka Boleh Ikut, Tapi Kami Tidak', Kamarudin Diusir dari Tempat Rekonstruksi

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dirinya dilarang untuk mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan kliennya tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
Wartakotalive/Miftahul Munir
Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat ingin menyaksikan rekontruksi di Saguling, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara keluarga Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntkan sayangkan pihaknya tidak dapat mengikuti proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan datang untuk menyaksikan rekonstruksi.

"Kami sudah datang pagi-pagi, bahkan saya jam 8 sudah di sini. Karena belum ada jam 8 saya ke Hotel Kaisar, balik lagi ke sini. Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya," ujar Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa.

"Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat. Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu. Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," lanjut dia.

Menurut Kamaruddin, proses rekonstruksi seharusnya dapat dilihat oleh pihak pelapor.

Hal tersebut guna transparansi sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Harusnya boleh lihat, untuk transparansi. Karena kita kan pengacara korban, harusnya beh lihat apakah itu betul atau tidak," kata dia.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara "pokoknya". 

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.

Diketahui, Lima tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat bakal menjalani rekontruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetya mengatakan, ada sekira 27 adegan rekontruksi yang akan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Dan kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman-teman media bagaimana jalannya rekontruksi di TKP Saguling maupun di TKP di Duren Tiga," kata Dedi.

Menururnya, lima tersangka sudah hadir di rumah Saguling untuk persiapan menjalani rekontruksi pembunuhan Brigadir Yosua.

Beberapa tersangka, dikawal oleh aparat Brimob Kelapa Dua Depok dengan menggunakan senjata api laras panjang.

"Ya empat yang sudah masuk tahanan Bareskrim, ya pake baju tahanan," tuturnya. (M26)

https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/30/kamaruddin-simanjuntak-kecewa-tak-bisa-langsung-hadir-di-lokasi-rekonstuksi-ini-pelanggaran-hukum?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved