Berita Bengkalis
Cinta Ditolak Pemuda Bakar Mobil Wanita Idaman, Vonis 1 Tahun, Residivis di Bengkalis Masuk Bui Lagi
Masih ingat kasus Cinta Ditolak Pemuda Bakar Mobil sang wanita di Bengkalis? Kasusnya ternyata sudah vonis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Sepekan bebas dari kurungan penjara, Dedi Fadli kembali berulah.
Ia berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus pembakaran mobil Agya BM 1343 EV milik wanita yang dicintainya namun ditolak.
Ulwan Ma'ruf mengakui hal tersebut. Namun status berulang kali menjadi terpidana itu tidak menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara.
"Terkait yang bersangkutan pernah di hukum setelah saya cek ternyata betul. Itulah putusan majelis hakim,"tambah Humas Pengadilan Negeri Bengkalis.
Atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Bengkalis yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis menyatakan melakukan upaya hukum banding.
Keputusan banding atas perkara pembakaran mobil Toyota Agya itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Atas putusan itu, kita tentu melakukan upaya hukum banding,"singkat Kasi Pidum Zikrullah di ruang kerjanya.
Kesal Cinta Ditolak, Mobil Wanita Pujaan Dibakar
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria di Bengkalis nekat membakar mobil wanita idamannya di Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Rabu (13/4/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Bengkalis melalui Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo Saputra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (17/4/2022).
Menurut dia, tersangka bernama Dedi Fadli alias Lobo yang diringkus setelah beberapa jam aksi pembakaran mobil dilakukannya.
"Lobo ini kita amankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah kejadian. Dia kita jemput di Desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis," terang Kanit Pidum.
Menurut Kanit, pembakaran mobil korban ini dilatar belakangi oleh masalah asmara antara tersangka dan korban.
Korban saat itu menolak cinta tersangka sehingga membuat Lobo nekat membakar mobil korban.
Pembakaran mobil milik korban dilakukan dengan menggunakan bensin saat terparkir di depan kontrakan korban.
