Tanda Dunia Kiamat! Gadis Muda Berhubungan Badan dengan Pacar hingga Hamil
tanda dunia akan kiamat banyaknya wanita melahirkan tanpa suami! Faktanya, seorang Gadis Muda berhubungan badan dengan pacar hingga hamil
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu di antara tanda dunia akan kiamat banyaknya wanita melahirkan tanpa suami! Faktanya, seorang Gadis Muda berhubungan badan dengan pacar hingga hamil.
Setelah hamil karena berhubungan badan dengan pacar akibatnya Gadis Muda itu melahirkan seorang bayi.
Namun, karena takut ketahuan telah berhubungan badan dengan pacar di luar nikah hingga hamil dan melahirkan, Gadis Muda itu membuang bayinya.
Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi para Gadis Muda agar tidak muda tergoda oleh kata-kata manis pria untuk berhubungan badan di luar nikah.
Apa yang dialami Gadis Muda ini satu contoh, jika berhubungan badan di luar nikah yang akan sengsara adalah wanita.
Selain malu karena hamil di luar nikah, juga harus menahan capek selama hamil dan ketika melahirkan juga harus menanggung hinaan.
Tidak saja itu, bahkan saat melahirkan akan dilanda ketakutan akan ketahuan.
Agar tidak bernasib sama dengan Gadis Muda satu ini, maka hindarilah pacaran dan jauhilah zina.
Jika sudah ingin berhubungan badan silahkan menikah saja, rezeki sudah Allah yang mengatur, tidak perlu khawatir.
Berikut kejadian yang alami seorang Gadis Muda berinisial SF (21) itu, membuang bayinya sendiri di atas rumah majikannya.
Pelaku merupakan seorang asisten rumah tangga di Jalan Dharmahusada Indah Utara, Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku akhirnya diamankan polisi karena membuang bayinya sendiri di atas rumah majikannya.
Perempuan asal Nusa Tenggara Timur itu mengaku tega melakukan hal tersebut karena takut kepada majikannya jika tahu ia melahirkan bayi.
Menurut SF bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan sang pacar.
SF melahirkan bayi perempuannya tanpa bantuan siapa pun pada Sabtu (28/8/2022).
Setelah melahirkan, SF yang sedang berada di lantai 3 rumah majikanna menaruh bayi perempuannya di atap rumah.
Sehari setelahnya, ART lain di rumah tersebut tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi. Saat ditelusuri, ia menemukan bayi tergeletak di atas atap.
Saat ditemukan, kondisi bayi masih berlumuran darah kering dengan plasenta masih menempel.
ART tersebut lantas melapor kepada sang majikan yang diteruskan ke BPBD Kota Surabaya dan Polsek Mulyorejo.
Bayi alami dehedrasi berat
Plt BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun membenarkan penemuan bayi uang memiliki panjang tubuh 46 cm itu.
Dirinya menjelaskan, bayi langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Bayi dilaporkan mengalami dehidrasi berat, hipotermia, dan sesak nafas ringan.
"Bayi perempuan yang diperkirakan berusai 2 hari itu, telah dirawat di IGD RSUD dr Soewandhi Surabaya," kata dia pada Rabu (31/8/2022).
Kini kondisi bayi sudah membaik dan berencana akan diserahkan kepada keluarga SF di NTT.
Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ibu kandung bayi tidak lama setelah kejadian. Ia tercatat sebagai warga Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
SF juga sudah mengaku bayi di atas atap rumah majikannya adalah anak kandungnya. Bayi hasil hubungan di luar nikah antara SF dan sang pacar yang berada di NTT.
"Ia mengaku berhubungan dengan sang pacar pada November tahun lalu. Kami masih belum tau yang bersangkutan sudah menikah atau belum," ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo.
SF mengaku mengalami sakit di bagian perutnya sejak Jumat (26/8/2022) malam.
"Tersangka merasa perutnya sakit, seperti akan buang air tapi tidak bisa," kata dia.
Pada Sabtu (27/8/2022) pagi, SF naik ke lantai 3 rumah majikannya untuk mencuci pakaian. Saat itu ia kembali merasakan sakit perut. Dalam posisi mengejan, ia mengeluarkan bayi perempuan.
Karena panik, SF mencari tempat aman untuk membuang bayi yang masih berdarah dengan plasenta masih menempel itu dengan melompat pagar dan genting, lalu meletakkan bayinya di atap dekat dengan saluran air.
"Setelah itu SF kembali turun dan bekerja seperti biasa di lantai bawah, seperti tidak terjadi apa-apa," ujar Wardi.
Wardi juga mengatakan alasan SF membuang bayinya di atas rumah.
"Alasan SF takut diketahui majikannya, karena itu bayinya dibuang di atap rumah," kata Wardi.
SF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Th 2014 ttg perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP. sumber data: Tribunnews.com
Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Pacar hingga Hamil
Ini baik menjadi pelajaran bagi para gadis, pacaran bawa petaka, seorang Gadis Belia berhubungan badan dengan pacar hingga hamil.
Parahnya lagi, Gadis Belia itu melahirkan bayi dalam kondisi prematur, ternyata pacar yang berhubungan badan dengannya melarikan diri.
Hal ini terungkap dari sebuah pengakuan disampaikan seorang duda beranak satu bahwa dia diajak berhubungan badan oleh Gadis Belia , berawal dari pacaran .
Belum diketahui dengan jelas mengapa Gadis Belia ini mau ber - pacaran dengan duda itu, bahkan sampai mengajak berhubungan badan .
Faktanya, Gadis Belia itu hamil usai berhubungan badan dengan duda tersebut, bahkan sudah melahirkan.
Bahkan, saat Gadis Belia itu melahirkan bayi hasil berhubungan badan dengan duda itu sempat viral di media sosial.
Dari kejadian itu pula duda itu mengetahui bahwa Gadis Belia itu hamil akibat berhubungan badan dengannya.
Walau duda itu mengaku diajak berhubungan badan oleh Gadis Belia itu, namun dari keterangan Gadis Belia itu perilakunya terungkap.
Ternyata, duda itu sengaja mengajak Gadis Belia itu jalan-jalan ke Telaga Ngebel dan merayu gadis itu untuk berhubungan badan .
Kini, duda yang berhubungan badan dengan Gadis Belia tersebut sudah diciduk Polres Madiun.
Pelaku adalah Fuad Subiyanto (38), sedangkan korban yang berstatus anak di bawah umur, sebut saja Mawar.
Antara Fuad dan Mawar telah terjalin hubungan gelap atau cinta terlarang sejak tahun 2020.
Akibat persetubuhan itu, Mawar melahirkan bayi prematur yang kemudian meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Polres Madiun mendapatkan laporan adanya anak di bawah umur yang melahirkan bayi prematur di toilet rumah neneknya, 4 Juli 2022, pukul 05.00 WIB.
Bayi perempuan tersebut sempat dilarikan ke RSUD Dolopo namun tidak tertolong.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa bayi yang dilahirkan hasil hubungan badan dengan yang bersangkutan (Fuad)," kata Danang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/8/2022).
Fuad yang merupakan warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun sendiri ketakutan begitu mengetahui Mawar telah melahirkan dan informasi tersebut viral.
"Pelaku melarikan diri dan berhasil kita amankan di Palembang, Sumatera Selatan di rumah temannya yang sudah bekerja di sana," lanjutnya.
Danang mengatakan Fuad merupakan duda anak satu dengan pekerjaan serabutan.
"Dari pengakuan pelaku, ia dan korban merupakan sepasang kekasih walaupun umurnya beda jauh," jelas Danang.
Pelaku dan korban yang masih berstatus Gadis Belia sudah berhubungan badan sebanyak tujuh kali dalam periode Desember 2020 sampai Juni 2022.
"Modusnya pelaku melakukan tipu muslihat serangkain kebohongan, membujuk dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan," kata Danang.
Korban sendiri juga tidak pernah meminta pertanggungjawaban atas perbuatan Fuad, begitupun Fuad yang tidak pernah menjanjikan untuk menikahi Mawar.
Sementara itu, Fuad mengaku ia tidak pernah memaksa Mawar untuk melakukan hubungan suami-istri.
"Pertama kali ( berhubungan badan ) di Telaga Ngebel Ponorogo," terang Fuad.
Saat itu sepeda Mawar mogok dan Fuad berniat untuk mengantarkan pulang, namun Mawar justru mengajak Fuad ke Telaga Ngebel lalu mereka berhubungan badan .
"Yang mengajak dia (Mawar)," pungkasnya.
Atas perbuatannya Fuad terancam dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. sumber data: SuryaMalang.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-gadis-muda-541ghh.jpg)